Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan KPK, Hilmi Bawa Pengawal

Kompas.com - 14/05/2013, 09:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin tampak dikawal ketat ketika memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013). Hilmi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.

Kedatangan Hilmi tampak dikawal belasan pria berbaju batik. Mereka tersebar di sejumlah sudut Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Terlihat dua pria berbaju batik berdiri di dalam lobi Gedung KPK, mengawal Hilmi yang tampak duduk di lobi gedung dikelilingi anggota majelis Syuro PKS, politisi PKS, dan pengacaranya, Zainuddin Paru. Hilmi tampak terlibat pembicaraan dengan pengacaranya sambil menunggu dipanggil masuk ke gedung KPK.

Bukan hanya di dalam lobi, pria berbaju batik juga terlihat memagari kaca Gedung KPK yang berdekatan dengan tempat duduk Hilmi. Mereka seolah menghalang-halangi para pewarta untuk mengambil gambar Hilmi dari balik kaca.

Adapun Hilmi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang mengenakan pakaian serba putih dan peci putih itu tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum kemudian langsung masuk ke lobi Gedung KPK. Tak lama setelah Hilmi tiba di Gedung KPK, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK untuk mendampingi Hilmi. Tampak pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS ikut mengawal Hilmi.

Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi dan Fathanah. "Beliau dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fathanah, kasus korupsi dan pencucian uang, termasuk Pak Luthfi," kata Paru.

Saat ditanya apa yang diketahui Hilmi dalam kasus ini, Zainuddin mengatakan, belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik. "Mudah-mudahan nanti setelah beliau dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.

Jawaban senada disampaikan Zainuddin saat ditanya apakah Hilmi menerima aliran dana pencucian uang Luthfi atau tidak. "Saya belum tahu, nanti siang ya," ucap Zainuddin. Dia juga enggan berkomentar soal indikasi adanya aliran dana pencucian uang ke kas PKS.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnta, Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga telah memeriksa petinggi PKS lainnya seperti Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, dan Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com