JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam waktu dekat. Luthfi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengadaan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.
Menghadapi pemeriksaan tersebut, sejumlah tim pengacara Luthfi melakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan segala hal yang mungkin akan ditanyakan pada Luthfi. Persiapan pemeriksaan dilakukan di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang 82 Jakarta Selatan.
"Malam ini ada diskusi dengan lawyers. Dalam waktu dekat ini (Luthfi) akan diperiksa. Dan selalu setiap akan ada pemeriksaan kita rapat," kata salah satu kuasa hukum Luthfi, Muhammad Assegaf, Senin (13/5/2013).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk dua kasus. Awalnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging sapi. Menyusul kemudian KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka pencucian uang untuk kasus yang pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.