Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara LHI: Barang Disita Tidak Perlu Dibawa

Kompas.com - 13/05/2013, 21:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf, menyatakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak perlu membawa keenam mobil yang sebelumnya telah disegel. Menurutnya, penyidik dapat menitipkan barang yang telah disita tersebut kepada pemiliknya.

"Sebetulnya secara hukum yang disebut penyitaan itu adalah tidak perlu dan tidak harus barangnya dibawa. Itu secara hukum ya. Disita ditempat, dibuat berita acara, kemudian dititipkan kembali, itu bisa. Itu lazim," kata Assegaf saat ditemui di kantor DPP PKS di Jakarta, Senin (13/5/2013) malam.

Seperti diketahui, hari ini rencananya tim penyidik berencana akan membawa keenam mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Keenam mobil mewah itu ialah Mitsubishi Grandis, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara Frontier, Toyota Fortuner, Mazda CX 9, dan VW Caravelle. Sayangnya, penyitaan tersebut urung dilakukan. KPK berdalih bahwa im penyidik yang akan melakukan penyitaan sedang sibuk.

"KPK mengatakan bahwa mereka kekurangan orang dan tenaga untuk melakukan penyitaan," katanya.

Assegaf mengatakan, keenam mobil yang akan disita oleh KPK tidak semuanya merupakan milik LHI. Dikatakan, hanya ada dua mobil milik LHI, yaitu Mazda CX 9 dan Mitsubishi Pajero Sport. Sementara keempat mobil lain merupakan milik kader PKS yang lain.

"Jika yang disita itu ternyata tidak ada kaitan dengan tersangka, orang yang memiliki barang tersebut bisa melakukan gugatan. Jadi, saya pikir tidak perlu terlalu di-blow up dan terlalu dibesar-besarkan. Penyitaan tidak perlu membawa barang tersebut. Jadi kan kesannya seolah menghalang-halangi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Nasional
    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Nasional
    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Nasional
    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Nasional
    Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Nasional
    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Nasional
    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Nasional
    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com