JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan politisi PDI Perjuangan Guruh Soekarnoputra disayangkan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Guruh sempat menyatakan anggota dewan tidak perlu hadir dalam setiap rapat. Ia menilai aturan yang mengatur kehadiran anggota dewan sudah kuno dan perlu diubah.
"Pernyataan itu sangat disesalkan. Saudara Guruh sebaiknya baca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD," ujar Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo di Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2013).
Selain undang-undang itu, Guruh juga diminta mendalami lagi pengetahuannya tentang tata tertib anggota DPR dan kode etiknya. "Kalau itu kuno dan mau mengubah itu, seharusnya dia sudah penuhi dulu kewajibannya dengan baik," tutur Siswono.
Di dalam catatan Badan Kehormatan, Siswono mengaku Guruh memang tidak termasuk salah satu anggota dewan yang bermasalah. Kehadiran Guruh selama ini pun diakui Siswono terbilang baik. Namun, Siswono mengaku data kehadiran Guruh hanya berdasarkan data manual berdasarkan tanda tangan. Siswono menyadari bahwa data berdasarkan tanda tangan itu memang banyak dipertanyakan.
"Memang banyak pihak yang mempertanyakan itu (soal data absen dari tanda tangan), tapi memang begitu aturannya," tutur Siswono.
Sebelumnya, Guruh Soekarnoputra menilai aturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewajibkan para wakil rakyat untuk hadir dalam rapat-rapat yang ada sudah kuno. Menurutnya, aturan itu harus diubah karena dianggap tidak efisien.
"Berpulang pada tata tertib, menurut saya harus diubah menyangkut kehadiran, tata cara rapat, dan sebagainya. Buat saya, apa yang dilakukan lembaga ini banyak hal yang kuno," ujar Guruh.
Ia menilai di era perkembangan informasi dan teknologi ini, anggota dewan tidak perlu hadir di setiap rapat yang ada. Aturan yang mengharuskan anggota dewan untuk hadir dalam setiap rapat dinilai Guruh sudah tidak efektif.
"Rapat itu apa sih? Setiap anggota kan punya misi dari fraksi masing-masing. Jadi, misalnya rapat itu sudah bisa diwakilkan anggota yang lain, jadi tidak perlu hadir karena bisa bekerja untuk yang lain hal," kata Guruh.
Semua aturan itu, diakui Guruh, harus diubah total. "Ini semuanya mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif bobrok semua. Harus revolusi!" tukas adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.