Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Istri, Sefti Akan Tetap Dukung Ahmad Fathanah

Kompas.com - 13/05/2013, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahmad Fathanah, tersangka kasus daging sapi impor, masih menjadi sorotan. Tak cuma karena kasus yang tengah dihadapinya, tapi juga kehadiran perempuan-perempuan cantik di sekelilingnya.

Sefti Sanustika, pedangdut yang mengaku sebagai satu-satunya istri sah Ahmad Fathanah, tetap akan setia meski suaminya tengah dihadapkan pada ujian yang sangat berat. 

Saat diwawancarai di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Senin (13/5/2013), Sefti pun kembali mengenang sosoknya. Ia pun menceritakan awal pertama kali bertemu dengan Fathanah.

"Saya waktu itu dikenalin teman dan teman bapak saja. Teman satu daerah, bukan politisi. Dari situ kami kenalan tidak sengaja, bapak (Fathanah) minta nomor saya dan akhirnya intens dan Desember menikah," paparnya.

Fathanah pun menceritakan segalanya kepada Sefti. Mulai dari statusnya yang mengaku telah duda dan profesinya sebagai pengusaha. Komunikasi yang terus terjalin membuat Sefti jatuh cinta.

"Bapak cerita, dia duda dan sudah menikah dua kali. Saya terima karena bukan suami orang. Bapak cerita kalau pengusaha, bukan kader PKS. Karena sering ketemu dan komunikasi, setiap hari ketemu (jadi jatuh cinta)," tambahnya lagi.

Fathanah juga sering memberikan hadiah meski kini sudah disita kembali oleh KPK. Meski begitu, Sefti dan keluarganya tetap mendukung sang suami.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com