JAKARTA, KOMPAS.com — Partai-partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) akan membahas soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (13/5/2013) malam ini. Setiap partai koalisi akan menyampaikan pandangannya terkait kebijakan itu.
"Nanti malam kami akan rapat Setgab yang membahas soal BBM. Jadi, kita lihat nanti, apa yang dibahas Setgab," ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.
Hasrul mengungkapkan, Fraksi PPP mempersilakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Namun, PPP tidak setuju jika ada dana kompensasi yang disebut dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Hasrul menuturkan, fraksinya menilai dana kompensasi sebaiknya dialihkan sebagai dana pembangunan infrastruktur.
"Partai Demokrat sebagai partai pemerintah tidak bisa langsung menetapkan. Harus lihat dulu dong pandangan fraksi koalisi," imbuh Hasrul.
Hal senada juga diutarakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far. Marwan juga mengungkapkan, dana kompensasi BLSM sebaiknya dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi. Namun, fraksi PKB, kata Marwan, masih belum mengambil sikap pasti.
"Kami lihat dulu perkembangan pertemuan koalisi nanti malam di Sekretariat Setgab di Diponegoro," imbuhnya.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Jika direalisasikan, pemerintah akan memberikan kompensasi uang tunai dalam program BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan per keluarga yang berhak menerima. BLSM direncanakan diberikan selama empat bulan.
Terkait rencana kenaikan BBM ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan pimpinan DPR pada Senin (13/5/2013) pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta. Pertemuan membahas tentang RAPBN-P 2013 yang mencakup pengalokasian dana kompensasi bagi rakyat miskin.
Hasilnya, Presiden SBY berharap agar DPR memaklumi rencana pemerintah memberikan kompensasi uang tunai jika harga BBM dinaikkan. Kompensasi uang tunai diperlukan sebagai proteksi sosial. DPR masih mengkaji usulan pemerintah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.