JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013). Mewakili partainya, ia melaporkan 10 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu terkait penyitaan sejumlah mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS, beberapa waktu lalu.
"Kami mau membawa laporan beberapa oknum atas tindakan tidak menyenangkan. Oknum yang mengaku melakukan penyitaan. Semua ada 10 orang," ujar Taufik, sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri.
Taufik bersama tim kuasa hukumnya mendatangi gedung Bareskrim sekitar pukul 15.00. Dia enggan menjelaskan panjang lebar dan segera memasuki gedung Bareskrim. Terkait perbuatan penyidik KPK yang dianggap tidak menyenangkan itu, menurut dia, prosedur penyitaan tanpa izin.
"Dia masuk masuk ke tempat kami tanpa persetujuan," katanya.
Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai dengan prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi