Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Dana Kompensasi Bukan Bantuan SBY

Kompas.com - 13/05/2013, 14:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar menyatakan fraksinya tidak setuju dengan rencana pemberian dana kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menurutnya, pemberian BLSM hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik tertentu.

"Jangan ada politisasi. Ini bukan bantuan SBY atau parpol tertentu. Ini kebijakan pemerintah," ujar Hasrul di Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2013).

Hasrul mengungkapkan, kenaikan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah. Sehingga, pemerintah tak perlu lagi meminta persetujuan DPR. Namun, untuk rencana dana kompensasi berupa BLSM, pemerintah harus meminta persetujuan DPR karena akan dimasukkan ke dalam RAPBN-P 2013. Fraksi PPP, lanjut Hasrul, berpendapat pemberian BLSM tidak tepat.

"Kalau PPP melihat kompensasi sebaiknya digunakan untuk infrastruktur yang kini memprihatinkan. PPP menghindari BLSM ini digunakan untuk kepentingan politis," ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Jika direalisasikan, pemerintah akan memberikan kompensasi uang tunai dalam program BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan per keluarga yang berhak menerima. BLSM direncanakan diberikan selama empat bulan.

Terkait rencana kenaikan BBM ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan pimpinan DPR pada Senin (13/5/2013) pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta. Pertemuan membahas tentang RAPBN-P 2013 yang mencakup pengalokasian dana kompensasi bagi rakyat miskin.

Hasilnya, Presiden SBY berharap agar DPR memaklumi rencana pemerintah memberikan kompensasi uang tunai jika harga BBM dinaiikan. Kompensasi uang tunai diperlukan sebagai proteksi sosial. DPR masih mengkaji usulan pemerintah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com