JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut rencana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyita lima mobil yang terdapat di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013). Kelima mobil tersebut diduga terkait dengan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kelima mobil tersebut yakni Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner B 544 RFS, Volkswagen Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, dan Nissan Navara Frontier. Hingga Senin pagi, kelima mobil itu tampak terparkir di tempat parkir yang terletak pada sisi kiri gedung.
Dari pantauan Kompas.com di Kantor DPP PKS, kondisi kelima mobil tersebut masih sama seperti sebelumnya, yaitu dengan ban kempes. Di samping itu, pelat nomor polisi kelima mobil tersebut masih juga ditutupi oleh kardus.
Selain itu, kondisi penjagaan gedung tampak lebih lengang. Belasan petugas keamanan gedung berpakaian safari yang beberapa hari lalu berjaga-jaga di pintu masuk gedung, kini tidak terlihat. Pintu masuk gedung ini hanya dijaga tiga orang petugas keamanan. Meski demikian, wartawan yang hendak mengkonfirmasi terkait rencana penyitaan oleh KPK tetap tidak diperbolehkan masuk.
Sebelumnya, Presiden PKS Anis Matta mengaku telah mendapatkan informasi mengenai rencana KPK tersebut. "Ada komunikasi dengan Johan Budi (juru bicara KPK), besok mereka akan lakukan penyitaan lagi," kata Anis di sela-sela rapat majelis syuro di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Minggu (12/5/2013).
Menurutnya, PKS akan menyambut baik kedatangan penyidik KPK tersebut sepanjang sesuai dengan prosedur. "Silakan diambil baik-baik sesuai dengan suratnya," tambah Anis.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan pihaknya akan kembali mendatangi kantor DPP PKS besok. "Kata penyidik rencananya begitu," ujar Johan. Sebelumnya KPK dua kali gagal menyita enam mobil terkait Luthfi yang disimpan di kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan sejumlah simpatisan partai tersebut.
Menurut pihak PKS, tim penyidik KPK tidak mengikuti prosedur penyitaan karena tidak membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS. Sementara itu, pihak KPK mengklaim langkah yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, tim penyidik sudah menunjukkan surat penyitaan kepada petugas keamanan. Tim penyidik bahkan membawa seorang saksi bernama Ahmad Zaky untuk menunjukkan lokasi diparkirnya enam mobil tersebut. PKS pun berencana melaporkan KPK ke Markas Bersar Polri karena merasa keberatan atas proses upaya penyitaan tersebut.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.