Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Persiapan, Anis Matta Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 13/05/2013, 10:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5/2013), untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Dia tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.58 WIB dengan mengenakan setelan jas hitam yang dipadu kemeja ungu muda.

Anis tampak didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Andi Rahmat dan Ahmad Zainuddin. Saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Anis mengaku tidak mempersiapkan apapun sebelum menghadapi pemeriksaan hari ini.

"Saya tidak mempersiapkan apapun karena saya belum tahu temanya apa. Tapi saya ingin katakan, sebagai warga negara yang baik, saya akan berikan keterangan pada KPK terkait penuntasan kasus ini," ujarnya.

KPK memeriksa Anis karena dia dianggap tahu seputar kasus TPPU yang menjerat Fathanah. Adapun, Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah dijerat dengan Pasal TPPU. Dia diduga menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, salah satunya mentransfer ke pihak lain, atau membelikan barang untuk pihak lain.

KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Saat ditanya apakah ada aliran dana dari Fathanah kepadanya, Anis menjawab, "Tanya saja ke KPK. Saya belum tahu apakah itu yang akan ditanyakan atau bukan," katanya.

Anis pun enggan menjawab saat ditanya apakah Fathanah merupakan salah satu donatur untuk PKS. "Pertanyaan itu tidak relevan," tambah Anis.

Terkait penyidikan kasus dugaan TPPU Fathanah, KPK telah memeriksa adik Anis yang bernama Saldi Matta. Seusai diperiksa, Saldi mengaku pernah menerima transferan uang dari Fathanah senilai Rp 50 juta. Menurut Saldi, uang itu merupakan pembayaran utang. Dia meminjamkan Fathanah uang Rp 50 juta pada September tahun lalu dan mendapatkan pengembaliannya pada Januari 2013. Mengenai keterangan adiknya ini, Anis juga enggan menanggapi.

"Itu tidak ada urusannya dengan saya," ucap Anis.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Nasional
    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com