Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantang DPR: Ayo Buka Data Wakil Rakyat Pembolos!

Kompas.com - 13/05/2013, 08:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan tingkat kehadiran para wakil rakyat menjadi hal yang mendapatkan sorotan publik menjelang berakhirnya masa bakti anggota DPR 2009-2014. Wajar, masyarakat tentunya tak ingin beli kucing dalam karung. Apalagi, sebagian besar anggota DPR saat ini kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2014. Rekam jejak mereka perlu diketahui publik.

Bagi anggota Dewan, mereka merasa tak harus hadir secara fisik dalam setiap rapat kedewanan. Tapi, apa jadinya bila ruang rapat paripurna dan rapat komisi selalu kosong?

Saat partai-partai politik mendaftarkan para bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terungkap bahwa ada partai yang kembali mencalonkan kadernya yang selama ini diketahui jarang terlihat hadir. Salah satu bakal caleg yang diajukan PDI Perjuangan yakni Sukur Nababan yang maju dari daerah pemilihan Jawa Barat II ternyata sempat tersangkut kasus absensi.

Anggota Badan Kehormatan DPR Ali Maschan Musa mengatakan, Sukur sudah sembilan kali tidak mengikuti rapat  paripurna maupun rapat komisi. Karena tak hadir tanpa keterangan, Sukur pun dipanggil BK sebanyak dua kali. Pada pemanggilan pertama, Sukur tidak datang dengan alasan sakit. Pada pemanggilan kedua, Sukur hadir dengan membawa surat keterangan sakit. Ia mengatakan, selama ini menjalani perawatan atas sakit yang dideritanya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa Suku tengah sakit keras. Lalu, apa alasan Sukur kembali dicalonkan PDI Perjuangan jika ternyata mengidap penyakit keras?

"Yang saya ketahui Sukur Nababan sakit serius dan sampai dibawa ke Singapura. Tapi sekarang sudah membaik. Tidak ada larangan orang yang habis sakit terus tidak boleh dicalonkan," ujar Tjahjo, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).

Alasan lainnya, Sukur dianggap punya dukungan kuat dari daerah pemilihan di Jawa Barat VI yang mencakup Depok dan Bekasi. Sukur, kata Tjahjo, juga sudah menyampaikan surat dokter terkait kondisi kesehatannya.

"Namun, staf Saudara Sukur lupa melakukan proses surat izin ke Sekjen DPR. Izin kalau ke fraksi ada," kilah Tjahjo.

Hingga kini, BK masih mendalami alasan sakit yang digunakan Sukur ini. Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan akan segera menyimpulkan keputusan atas kasus Sukur dalam pekan ini, setelah DPR kembali aktif bersidang pasca reses selama satu bulan.

“Begitu masuk kami akan langsung memutuskan kasus ini,” ucapnya.

Pasalnya, di luar alasan sakit, Sukur diketahui aktif menjalankan bisnis multilevel marekting di daerah pemilihannya. Jika alasan sakit yang digunakan Sukur tidak terbukti, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan sebagai anggota Dewan.

Kasus lain

Perkara anggota Dewan yang "hobi" membolos tidak hanya terjadi pada Sukur. Sebelumnya, BK bahkan sudah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra Widjono Hardjanto. Widjono resmi dipecat secara tetap sebagai anggota DPR. Pengumuman pemecatan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung dalam rapat paripurna pada Maret 2012.

Widjono dikenai sanksi setelah terbukti melanggar UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), yaitu tidak dapat melaksanakan tugas keberlanjutan sebagai anggota Dewan selama dua bulan berturut-turut. Widjono yang menjadi anggota di Komisi VII memang sudah lama tidak hadir di rapat-rapat DPR. Dikabarkan, ia mengidap penyakit kanker getah bening yang parah sejak pertama kali dilantik sehingga harus mengikuti berbagai pengobatan dan terapi di luar negeri.  

Ada pula kasus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang tertangkap kamera hanya membubuhkan tanda tangan di lembar kehadiran kemudian pergi meninggalkan ruang paripurna. Pemberitaan dan sorotan tajam membuat putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memutuskan mundur sebagai anggot DPR. Ibas berdalih ia ingin fokus mengurus partai dan anaknya yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit. Namun, meski mundur dari DPR, Ibas kembali mengadu peruntungan menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2014.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com