Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan KPK ke Polisi, PKS Rusak Citranya Sendiri

Kompas.com - 12/05/2013, 15:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Partai Keadilan Sejahtera untuk melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke kepolisian dinilai dapat merusak citra partai tersebut. Langkah tersebut ditengarai dapat memengaruhi suara pemilih di Pemilihan Umum 2014.

"PKS dapat dinilai melemahkan atau tidak mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (12/5/2013).

PKS berencana melaporkan KPK ke Markas Besar Polri pada Senin (12/5/2013) atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terkait upaya penyitaan enam mobil yang diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Selain ke Mabes Polri, partai ini pun berencana melaporkan KPK ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menyampaikan penilaian senada. Menurutnya, sikap PKS yang tidak kooperatif dengan KPK ini justru akan merugikan partai itu sendiri.

"Sikap PKS yang bersitegang dengan KPK dengan menolak penyitaan mobil di kantor DPP PKS adalah sikap yang tidak bijak. Reaksi bersikeras seperti itu yang tidak mau menyerahkan mobilnya ke KPK, jelas tidak menguntungkan PKS," kata Martin melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu.

Dia mengatakan, PKS telah mengambil sikap yang tidak bijak. Martin juga meyakini, sikap PKS yang seolah menantang ini tidak didukung mayoritas simpatisannya, apalagi masyarakat banyak.

"Semakin lama penyerahan mobilnya tertunda, ini akan semakin merugikan image (citra) PKS sebagai partai bersih, image (citra) yang sudah sempat tertanam pada benak sebagian orang," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Martin, dia menyarankan PKS bersifat arif dengan menyerahkan enam mobil itu kepada KPK. Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha menyita enam mobil milik Luthfi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, sejumlah sekuriti PKS beserta dengan organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS.

PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS 6 Mei 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com