Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, Majelis Syuro PKS Gelar Rapat Internal

Kompas.com - 11/05/2013, 18:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan rapat internal pada Sabtu (11/5/2013) malam. Pertemuan itu akab dihadiri oleh 99 anggota majelis syuro partai bernafaskan Islam. Anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, membenarkan adanya pertemuan ini.

"Insyallah diadakan oleh majelis Syuro," ujar Refrizal ketika dikonfirmasi Sabtu sore.

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang agenda pertemuan itu, Refrizal mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu karena sudah delapan hari di daerah pemilihan," ungkap Refrizal.

Pertemuan malam ini bersamaan dengan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-PKS terkait penyitaan sejumlah mobil di kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. Mobil-mobil itu disebut KPK terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Saat ditanyakan soal kaitan peristiwa ini dengan rapat nanti malam, Refrizal kembali mengaku tak tahu. "Saya tidak tahu soal apa," katanya.

Adapun, penyidik KPK menyegel lima mobil yang ada di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu yakni VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.

Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, namun upaya itu gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur yakni membawa surat tugas penyitaan.

Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan. Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, bukan surat penyitaan. Atas ketidaksesuaian prosedur itu, PKS pun berencana melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri dan Komite Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com