Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Persilakan PKS Laporkan Penyitaan ke Polisi

Kompas.com - 11/05/2013, 09:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera melapor ke kepolisian jika merasa keberatan akan upaya penyitaan terhadap enam mobil di kantor DPP PKS yang dilakukan KPK.

"Hak PKS untuk mempersoalkan itu. Tapi persoalkanlah secara prosedural, ada hukum acara, mekanisme, proses," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (10/5/2013).

Secara terpisah, Ketua DPP PKS bidang Hubungan Masyarakat Mardani Ali Sera menyatakan. partainya berencana melaporkan oknum KPK ke kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. "Terhadap sikap oknum KPK yang berteriak, menekan petugas keamanan, hingga sikap yang tidak patut berakibat pada keadaan yang tidak menyenangkan, maka DPP PKS akan melaporkan insiden penyitaan yang tidak sesuai prosedur kepada Mabes Polri dan Komite Etik KPK," ujar Mardani, Jumat.

Tujuan pelaporan ini, sebut dia, adalah menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan beretika. Selain itu, Mardani mengatakan, PKS berharap ada mekanisme check and balance atas upaya penyitaan mobil oleh para penyidik KPK ini.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel enam mobil yang di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Keenam mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, tetapi upaya itu gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Di dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan. Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan.

Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin. "Bukan surat penyitaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com