Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua Fathanah: Ini Rumah, Saya yang Beli

Kompas.com - 10/05/2013, 18:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ibu kandung Sefti Sanustika, Etti Suhaeti, merasa aneh bila rumah atas nama anaknya itu disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Etti mengatakan, rumah itu dibeli dengan uang pribadinya sebelum Sefti menikah dengan Ahmad Fathanah.

Rumah Sefti di Jalan Berlian II Nomor 15, Permata Depok, Citayam, Depok, Jawa Barat, itu disegel oleh KPK pada Jumat (10/5/2013) sore. KPK sebelumnya telah menyita sertifikat rumah tersebut pada April.

"Dua tahun sebelum nikah (Sefti dan Fathanah), ini rumah sudah ada. Makanya aneh, kenapa rumah ini ikut disita. Sudah bilang ke KPK, tapi KPK enggak mau tahu, katanya nanti dibuktiin di pengadilan," kata Etti saat ditemui di rumah tersebut, Jumat sore.

Selain itu, menurut Etti, rumah tersebut adalah rumah yang dia beli dengan uangnya sendiri. Etti kemudian menggunakan nama Sefti Sanustika dalam sertifikat rumah agar nantinya lebih mudah dalam pengurusan warisan. "Rumah ini atas nama anak ibu, tapi ini ibu yang beli. Awalnya ngontrak dulu, terus rumah lama yang di Tanah Baru kita jual, terus kita beli yang di sini," katanya.

Terkait penyegelan rumah tersebut, Etti mengaku kaget dan tidak menyangka. Sebelum proses penyegelan, sertifikat rumah sudah disita oleh KPK pada bulan lalu. "Ibu lagi gendong cucu, terus tiba-tiba ada petugas dari KPK, katanya bilang mau pasang plang segel. Kalau sertifikatnya sudah dari kemarin dibawa, saya lupa kapan," ujarnya.

Sebelum menyegel rumah yang terletak di Jalan Berlian 2 Nomor 15, Permata Depok, Jalan Raya Citayam, Cipayung, Depok, Jawa Barat, itu pada Jumat (10/5/2013) sore; KPK sebelumnya menyita sebuah rumah di Pesona Khayangan BS Nomor 5, Jalan Margonda, Depok.

Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan jasa Luthfi dan Fathanah dalam mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.

Terkait penyidikan kasus Fathanah, KPK pernah memeriksa Sefti dua kali. Dia dianggap tahu seputar aset Fathanah. KPK menduga Fathanah melakukan pencucian uang dengan menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi. Fathanah diduga mentransfer uang ke sejumlah pihak atau membeli aset yang diatasnamakan orang lain.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset terkait Fathanah. KPK menyita Honda Jazz terkait Fathanah dari model cantik Vitalia Shesya, Honda Freed dari penyanyi dangdut bernama Tri Kurnia Rahayu, serta barang-barang mewah lainnya dari dua perempuan itu. KPK juga menemukan aliran dana Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS ke Ayu Azhari yang kemudian uang tersebut dikembalikan oleh  Ayu ke KPK beberapa waktu lalu.

Uang Fathanah juga diduga mengalir ke kas PKS untuk mendanai pemenangan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2013-2018 dan ke Saldi Matta, adik Presiden PKS Anis Matta. Beberapa waktu lalu, Saldi mengaku dapat transferan uang Rp 50 juta dari Fathanah. Uang itu, menurut dia, merupakan pembayaran utang. Fathanah meminjam uang Rp 50 juta dari Saldi pada September tahun lalu dan baru dibayarkan pada Januari 2013.

Bukan hanya itu, Fathanah juga disebut menyiapkan uang Rp 1,3 miliar untuk mengurus proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLST) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Belum diketahui kepada siapa uang Rp 1,3 miliar itu diberikan.

Baca juga:
Kisah KPK Memburu Mobil-mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan
Soal Mobil yang Akan Disita KPK, Luthfi Bilang Enggak 'Nonton' TV
Ada 'Daging' untuk Pak Luthfi...
Ditanya Mobil-mobil Mewahnya, Luthfi Cuma Senyum
Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com