Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat: Fathanah Juga Hadiahi Artis Cantik Novia Ardhana

Kompas.com - 10/05/2013, 17:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain untuk model cantik Vitalia Shesya, artis Ayu Azhari, dan penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, tersangka Ahmad Fathanah disebut pernah memberikan hadiah kepada artis lainnya, berinisial NA. Pengacara Vitalia, Farhat Abbas, mengungkapkan hal tersebut.

"Dulu, dulu, ada Novia Ardhana," kata Farhat saat dihubungi wartawan, Jumat (10/5/2013).

Menurut Farhat, Novia mendapatkan hadiah Honda Jazz, uang Rp 50 juta, dan perhiasan dari Fathanah. Farhat mengaku tahu informasi soal hadiah yang diberikan kepada Novia ini dari pihak kepolisian. Saat itu Farhat merupakan pihak yang melaporkan Fathanah ke kepolisian atas tuduhan penipuan jatah pulsa. Fathanah pun, kata Farhat, dihukum tiga tahun penjara karena kasus penipuan tersebut.

"Kan, dulu saya yang melaporkan ke polisi. Saya tahu dari polisi, ada SMS-annya," ucap Farhat.

Sepengetahuan Farhat, hubungan Novia dan Fathanah hanya berlangsung selama dua bulan. "(Mereka) pacaran," tambahnya. Novia selama ini dikenal sebagai pemain sinetron. Wanita ini pernah membintangi sinetron Misteri Nini Pelet.

KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Pria yang memiliki nama lain Olong ini merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Belakangan ini Fathanah menjadi sorotan publik karena kedekatannya dengan sejumlah perempuan.

Fathanan juga dikenal dekat dengan wanita bernama Tri Kurnia Rahayu yang diketahui sebagai penyanyi dangdut dengan nama beken Nia Karina. Bukan hanya itu, Fathanah juga diketahui memberikan barang-barang mahal kepada teman wanitanya itu. Diduga, uang yang digunakan Fathanah untuk membeli barang yang diberikan kepada perempuan-perempuan itu berasal dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK menyita sejumlah barang dari perempuan-perempuan Fathanah.

Dari Vitalia, KPK menyita satu unit Honda Jazz dan jam tangan mewah merek Chopard yang harganya sekitar Rp 70 juta. KPK juga menyita Honda Freed, gelang Hermes senilai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, dan jam tangan mewah merek Rolex dari Tri Kurnia. Selain itu, KPK juga menemukan aliran uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS ke Ayu Azhari. Beberapa waktu lalu, Ayu mengembalikan uang itu kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com