Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Elektronik Rusak atau Pindah, Kembali ke KTP Semula

Kompas.com - 10/05/2013, 15:06 WIB
Madina Nusrat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga mempertanyakan eksistensi KTP elektronik, selain kartu itu tak boleh difotokopi. Beberapa warga mengaku kembali memperoleh KTP dalam format lama saat pindah rumah atau ganti alamat.

Dina (33), warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku, pada awal 2012 sudah memperoleh KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Kelurahan Duren Sawit. Namun, di pengujung tahun 2012, dia pindah rumah dari Kelurahan Duren Sawit ke Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.

"Setelah saya urus, ternyata di Kelurahan Pondok Kopi saya hanya memperoleh KTP dalam format lama lagi. Kartunya hanya kertas biasa dilaminating," katanya.

Menurut beberapa lurah di Jakarta Timur, KTP elektronik memang hanya dibuat di Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan kartu identitas berbasis elektronik itu belum ada di Pemerintah Provinsi DKI.

Itu sebabnya, kata Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu, kelurahan hanya bisa menerbitkan KTP format lama bagi warga yang KTP elektronik milik mereka rusak atau harus diganti karena pindah alamat.

"KTP elektronik hanya dicetak di Kemdagri. Kelurahan atau Pemerintah Provinsi DKI belum bisa membuatnya. Makanya, ketika kartu itu rusak atau harus ganti karena pindah alamat, kami hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," kata Bambang.

Namun, untuk pencatatan data KTP, kata Bambang, tetap dimasukkan ke server Kemdagri. Dari data itu nantinya Kemdagri akan mencetak kembali KTP elektronik .

"Cuma masalahnya, kami pun tidak tahu kapan Kemdagri mencetak kembali KTP elektronik itu. Lah, wong, sampai sekarang saja masih ada yang belum tercetak," kata Bambang.

Sekarang ini, kata Bambang, di Kampung Melayu masih ada 800 KTP elektronik yang belum dikeluarkan oleh Kemdagri.

Rosidah, Lurah Kayu Putih, juga mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, pencetakan KTP elektronik masih sangat bergantung pada Kemdagri. "Kelurahan hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com