Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Minta Tak Diperiksa di Hari Jumat

Kompas.com - 10/05/2013, 11:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin melalui pengacaranya Zainuddin Paru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Hilmi batal diperiksa Jumat (10/5/2013) dengan alasan tengah mengikuti acara yang lain.

"Kami minta dijadwalkan ulang pada waktu Selasa atau Rabu pekan depan," kata Zainuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Zainuddin menyambangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Hilmi sekaligus permohonan agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya. Zainuddin juga berharap KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan kliennya pada hari Jumat.

"Karena beliau ustad, mungkin ada jadwal acara khotbah," tambahnya.

Dia juga menegaskan, tidak ada niat Hilmi untuk menghindari proses hukum di KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Surat pemanggilan untuk Hilmi diantarkan penyidik KPK ke kantor DPP PKS, Selasa (7/5/2013) bersamaan dengan upaya penyidik untuk menyita lima mobil di DPP PKS. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya memastikan, pemeriksaan Hilmi ini tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita lima mobil dari kantor DPP PKS.

"Tidak ada hubungannya karena memang disampaikan tadi, kita memang berencana, kebetulan juga dikirimkan surat-suratnya tadi untuk periksa Hilmi," katanya.

KPK gagal menyita lima mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi dari kantor DPP PKS hari ini. Tim penyidik KPK dihalang-halangi puluhan orang meskipun penyidik membawa surat penyitaan. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca juga:
Hilmi Aminuddin Tak Penuhi Panggilan KPK
Tifatul: Fathanah dan Wanita-wanitanya Tak Ada Hubungan dengan PKS
Kisah KPK Memburu Mobil-mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan
Soal Mobil yang Akan Disita KPK, Luthfi Bilang Enggak 'Nonton' TV
Ada 'Daging' untuk Pak Luthfi...
Ditanya Mobil-mobil Mewahnya, Luthfi Cuma Senyum
Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com