Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah KPK Memburu Mobil-mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan

Kompas.com - 10/05/2013, 08:45 WIB
Khaerudin

Penulis

KOMPAS.com — Rabu, 20 Maret 2013, Kompas menulis, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri dugaan kepemilikan mobil mewah Toyota FJ Cruiser atas nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu, KPK sebenarnya sudah menyita satu mobil Toyota FJ Cruiser yang diduga dikuasai teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

Namun, KPK sempat kehilangan jejak keberadaan mobil seharga sekitar Rp 1 miliar tersebut. Sejumlah tempat yang diduga jadi tempat menyimpan mobil mewah Luthfi disambangi penyidik. Awal Mei lalu, penyidik KPK menemukan keberadaan mobil Toyota FJ Cruiser milik Luthfi. Dua Toyota FJ Cruiser itu pun kini sudah berada dalam penyitaan KPK.

Cerita betapa sulit KPK menemukan mobil mewah yang diduga terkait Luthfi ini bukan hanya untuk Toyota FJ Cruiser itu. Sejumlah mobil mewah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Luthfi juga susah dicari. Setidaknya ada empat mobil mewah lagi terkait dugaan TPPU oleh Luthfi, yaitu VW Caravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero.

Sejak 25 Maret lalu, penyidik KPK dibekali surat perintah penyitaan yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad. Namun, baru Senin (6/5/2013) lalu, penyidik mengetahui keberadaan keempat mobil mewah itu.

Hal ini diawali saat penyidik KPK menemukan Ahmad Zaki, orang yang diduga pesuruh Luthfi. Ahmad diduga memindahkan keempat mobil itu dari rumah Luthfi di kawasan, Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Mengapa mobil-mobil ini dipindahkan dari rumah Luthfi? Ada dugaan, begitu KPK menetapkan pasal-pasal TPPU terhadap Luthfi, sejumlah pihak berupaya agar aset-aset yang hendak disita KPK bakal dikaburkan jejaknya.

Kompas memperoleh informasi, mobil-mobil itu langsung dipindahkan dari rumah Luthfi begitu ada kabar soal penyitaan aset yang terkait dengan Luthfi. Di rumah Luthfi hanya tersisa mobil yang sama sekali tak masuk kategori mewah. ”Mereka langsung coba mengungsikan mobil-mobil mewah ini dari rumah Luthfi dan hanya menyisakan mobil biasa yang dipakai istrinya. Itu pun kami belum tahu istri yang mana,” ujar salah seorang pejabat KPK.

Setelah memeriksa Ahmad, Senin malam lalu, KPK membawanya ke tempat empat mobil mewah tersebut berada. Dari informasi Ahmad, diketahui keempat mobil mewah terkait dengan TPPU Luthfi ini sudah diparkir di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta.

Berbekal surat perintah penyidikan, KPK menuju ke TB Simatupang. Namun, penyitaan ternyata dihalangi. Penyidik gagal mendapatkan kunci mobil-mobil mewah tersebut. Karena dihalangi saat menyita itulah, KPK menyegel keempat mobil itu. KPK juga menyegel satu lagi mobil di sana karena diduga terkait TPPU Luthfi.

Lantas mengapa mobil-mobil itu disita meskipun ada di antaranya yang bukan milik Luthfi? KPK menduga kuat, mobil-mobil ini sengaja disamarkan kepemilikannya. VW Caravelle, misalnya, diatasnamakan Ali Imron, ajudan Luthfi, sementara Toyota Fortuner diatasnamakan Ahmad.

Membantah lokasi

Kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, membantah mobil mewah yang hendak disita KPK sebelumnya disimpan di kediaman Luthfi. ”Mobil-mobil itu ada di DPP PKS. Pak Luthfi waktu dijemput KPK dari DPP PKS, kan, datang ke kantor DPP PKS pakai Mazda CX9,” katanya.

Zainuddin membenarkan bahwa mobil-mobil tersebut memang diatasnamakan kader, salah satunya Ali yang tercatat sebagai pemilik VW Caravelle. Di antara mobil yang disegel KPK, hanya Mazda CX9 dan Mitsubishi Pajero yang atas nama Luthfi.

Menurut Zainuddin, Ali ada di Divisi Kepanduan PKS dan memang ditugaskan menjadi ajudan Luthfi. Untuk Toyota Fortuner, Zainuddin membantah mobil itu diatasnamakan Ahmad. ”Saya lupa atas nama siapa. Yang jelas, Ahmad juga kader PKS. Semua mobil partai memang atas nama kader. Ini untuk memudahkan jual-beli. Leasing mobil juga mensyaratkan kepemilikan atas nama orang tertentu,” kata Zainuddin.

Senin malam itu, penyidik tentu tak asal menyita mobil- mobil mewah terkait TPPU Luthfi yang diparkir di kantor DPP PKS. Surat perintah penyitaan dibawa serta. Berita acara penyitaan yang sempat dipertanyakan pada Senin malam itu belum dibuat karena malam itu penyidik memang tengah mencari siapa yang berkuasa atas mobil-mobil tersebut.

Hal berbeda dikatakan Zainuddin. Menurut dia, petugas keamanan di DPP PKS sempat menanyakan kepada penyidik surat perintah penugasan untuk menyita. ”Karena enggak ada, ya, petugas keamanan tak mengizinkan. Ini, kan, soal tanggung jawab mereka menjaga inventaris barang-barang di kantor DPP PKS,” ucapnya.

Selasa siang, penyidik juga membawa surat perintah penyitaan ketika datang ke kantor DPP PKS. Namun, upaya itu kembali terhadang oleh beberapa orang. Dengan pertimbangan menghindari terjadi bentrokan, penyidik memilih menunda penyitaan. Apalagi, mobil-mobil yang hendak disita telah disegel.

KPK tetap akan menyita mobil-mobil mewah yang telah disegel tersebut, dihalangi atau tidak. (KHAERUDIN)

Baca juga:
Soal Mobil yang Akan Disita KPK, Luthfi Bilang Enggak 'Nonton' TV
Ada 'Daging' untuk Pak Luthfi...
Ditanya Mobil-mobil Mewahnya, Luthfi Cuma Senyum
Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com