Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Koruptor Suka ke Mal, Denny Indrayana Angkat Tangan

Kompas.com - 09/05/2013, 17:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan banyak narapidana koruptor kelas kakap yang sering keluar masuk sel tahanan untuk pulang ke rumah ataupun berjalan-jalan di mal. Temuan ini pun sudah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Namun, pihak kementerian mengaku tak berdaya. Mereka angkat tangan dan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemarin Wamenkumham, Denny, sempat menelepon saya. Dia juga sangat tidak punya kemampuan lagi untuk bisa menangani yang seperti itu karena susah memantaunya," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Denny, lanjut Abraham, meminta bantuan kepadanya untuk menampung para koruptor kelas kakap itu di rumah tahanan KPK. "Termasuk Nazaruddin. Saya bilang, Pak (Denny), kita lihat dulu, kan ini ada aturan-aturan. Kalau sudah inkracht, (napi koruptor) harus ditempatkan di rutan negara," ucap Abraham.

Mantan advokat ini pun menduga ada kongkalikong antara petugas lapas dengan para koruptor itu. Para petugas, kata Abraham, telah dibayar oleh narapidana kasus korupsi. Saat ditanyakan lebih lanjut tentang siapa napi koruptor yang masih bisa merasakan udara bebas, Abraham tak mau mengungkapnya.

"Saya tidak bisa sebutkan namanya. Tapi, Pak Denny menelepon saya. Dia kewalahan mengontrol perilaku para koruptor yang bisa dengan bebas keluar," kata Abraham lagi.

Pemiskinan Koruptor

Menurut Abraham, praktik ini disebabkan para napi koruptor kelas kakap masih memiliki kekuatan uang yang berlimpah saat dijebloskan ke penjara. Dengan kekayaannya itu, mereka masih bisa memengaruhi petugas. Oleh karena itu, satu-satunya jalan agar para koruptor itu kapok adalah dengan cara memiskinkan koruptor.

"Salah satunya yakni dengan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan pembuktian terbalik sempurna yang diterapkan seperti di Malaysia. Dengan begitu, harta negara bisa kembali secara utuh," kata Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com