Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sefti: Saya Satu-satunya Istri Fathanah

Kompas.com - 09/05/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, menikahi istrinya, Sefti Sanustika, dengan status duda. Sefti mengaku sudah setahun lebih membina rumah tangga dengan Fathanah.

"Memang bapak duda," ujar Sefti saat menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (9/5/2013). Sefti, yang mengaku sebagai satu-satunya istri Fathanah itu, tidak merasa ditipu suaminya, yang kini dikabarkan dekat dengan banyak perempuan. "Enggaklah, bapak baik, kok, baik banget, tetap berpikir positif saja," ucapnya.

Mengenai kedekatan suaminya dengan sejumlah perempuan, Sefti menganggap hubungan suaminya dengan para perempuan itu hanya sebatas teman. Dia tidak menyalahkan suaminya jika kemudian perempuan-perempuan tersebut mendapatkan hadiah mahal dari suaminya.

"Ya, kan, tadi aku sudah bilang, publik bisa menilai sendiri. Kalau mereka wanita baik-baik, wanita terhormat, dan punya moral, ya saya rasa itu semua tidak akan terjadi," tuturnya.

Sefti pun mengaku kenal dengan beberapa teman perempuan Fathanah. Namun, wanita berkerudung ini tidak merinci siapa teman perempuan Fathanah yang dikenalnya tersebut.

Fathanah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Pria yang memiliki nama lain Olong ini merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Belakangan ini Fathanah menjadi sorotan publik karena kedekatannya dengan sejumlah perempuan, mulai dari artis Ayu Azhari, model majalah Popular Vitalia Shesya, dan seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu, yang diketahui sebagai penyanyi dangdut dengan nama beken Nia Karina.

Bukan hanya itu, Fathanah juga diketahui memberikan barang-barang mahal kepada teman wanitanya itu. Diduga, uang yang digunakan Fathanah untuk membeli barang yang diberikan kepada perempuan-perempuan itu berasal dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itulah, KPK menyita sejumlah barang dari perempuan-perempuan Fathanah.

Dari Vitalia, KPK menyita satu unit Honda Jazz dan jam tangan mewah merek Chopard yang harganya sekitar Rp 70 juta. KPK juga menyita Honda Freed, gelang Hermes senilai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, dan jam tangan mewah merek Rolex dari Tri Kurnia. Selain itu, KPK juga menemukan aliran uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS ke Ayu Azhari. Beberapa waktu lalu, Ayu mengembalikan uang itu kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com