Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Satu Pun Bacaleg PKPI Lolos Verifikasi, Ini Kata Sutiyoso...

Kompas.com - 09/05/2013, 08:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi satu dari tiga partai yang semua bakal calon anggota legislatifnya dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa (7/5/2013). Menyikapi hasil ini, Ketua Umum PKPI Sutiyoso menilai, proses yang ribet di KPU sebagai penyebab.

"Persiapan hanya tiga minggu. Waktunya sempit. Belum lagi administrasi KPU ribet," kata Sutiyoso, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013). Dia mengatakan banyak sekali berkas yang harus disiapkan untuk setiap bakal calon anggota legislatif (bacaleg). PKPI adalah salah satu partai yang "menyusul" belakangan dalam menjadi peserta Pemilu 2014 setelah menempuh proses hukum atas hasil verifikasi KPU untuk keikutsertaan di pemilu.

PKPI mengajukan 512 bacaleg untuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014. Dari jumlah itu, baru 330 berkas bacaleg yang telah diserahkan ke KPU, masih kurang 182 berkas. "Kami kan partai baru. Partai besar saja ada yang sama kayak kami, bermasalah dalam berkas, yakni PKS sama PPP. Kita tahu berkas kurang karena kita fokus untuk memilih para calon kader kita," ujarnya.

PKPI, kata Sutiyoso, berencana segera melengkapi semua berkas bacaleg yang diajukan. "Kami akan gunakan masa perbaikan untuk membenahi berkas-berkas yang ada, 9-22 Mei. Tapi, kami akan benahi sebelum 17 Mei," tukasnya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan tiga partai yang semua berkas bacalegnya tidak memenuhi syarat. Selain PKPI, dua partai lain adalah PKS dan PPP. Dari 492 nama bacaleg yang diajukan PKS, semua berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Adapun dari 560 bacaleg yang diajukan PPP, sebanyak 467 dinyatakan tak memenuhi syarat, sedangkan 93 berkas lainnya belum diserahkan ke KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com