Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

196 Caleg Tak Penuhi Syarat, Demokrat Akui Terburu-buru

Kompas.com - 08/05/2013, 20:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengaku terburu-buru saat menyusun daftar bakal caleg sementara (DCS) sampai akhirnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alhasil, sebanyak 196 caleg yang diusung partai ini pun dianggap tak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU.

"Ini semua karena terburu-buru. Ada kekurangan ijazah yang belum dilegalisir dan lain-lain," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi Rabu (8/5/2013).

Max mengatakan, hal yang dialami partainya juga hampir terjadi di seluruh partai. Oleh karenanya, Demokrat akan berupaya melengkapinya hingga tanggal 22 Mei mendatang. "Kalau dibandingkan parpol lain, kami lumayan paling tertib administrasi. Kekurangannya tidak fatal dan segera diperbaiki dalam masa perbaikan ini," ucap Max.

KPU menyatakan, seluruh bakal caleg yang berasal dari tiga parpol tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol. Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Disebutkan, dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang. Adapun parpol lain, hasilnya sebagai berikut:
1. Partai Nasdem, dari data 504 bakal caleg, 7 orang memenuhi syarat dan 497 tidak memenuhi syarat.
2. Partai Persatuan Pembangunan, dari data 457 bakal caleg, 86 orang memenuhi syarat dan 371 tidak memenuhi syarat.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari data 545 bakal caleg, 3 orang memenuhi syarat dan 542 tidak memenuhi syarat.
4. Partai Golkar, dari data 560 bakal caleg, 358 orang memenuhi syarat dan 202 tidak memenuhi syarat.
5. Partai Gerindra, dari data 534 bakal caleg, 89 orang memenuhi syarat dan 445 tidak memenuhi syarat.
6. Partai Demokrat, dari 561 bakal caleg, 365 orang memenuhi syarat dan 196 orang tidak memenuhi syarat.
7. Partai Amanat Nasional, dari data 534 bakal caleg, 396 orang memenuhi syarat dan 138 tidak memenuhi syarat.
8. Partai Hanura, dari data 560 bakal caleg, 8 orang memenuhi syarat dan 552 tidak memenuhi syarat.
9. Partai Bulan Bintang, dari data 484 bakal caleg, 15 orang memenuhi syarat dan 469 tidak memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com