JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi antiteror menangkap dua tersangka teroris di Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013) sore.
Kedua tersangka teroris itu adalah Abu Roban alias Bambang Nangka dan Sugianto. Abu Roban tewas ditembak saat penangkapan karena melawan dengan senjata api.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai di Jakarta, Rabu.
Menurut Ansyaad, Abu Roban diduga terlibat dalam dua kasus perampokan (fa'i atau pengumpul dana untuk kegiatan terorisme), di antaranya BRI di Lampung.
Uang yang dirampok dari dua bank itu, lanjut Ansyaad, mencapai Rp 1 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk jaringan teroris dan aksi terorisme di Poso, seperti pelatihan aksi teror, serta pembelian bahan peledak dan senjata api.
Ansyaad menambahkan, Abu Roban juga diduga terlibat dalam kasus perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan kedua tersangka itu, menurut Ansyaad, polisi antiteror menyita satu senjata api jenis FN.
Polisi antiteror masih mengembangkan penangkapan kedua tersangka, termasuk penangkapan di Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.