Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sayangkan Kegaduhan Penyitaan KPK

Kompas.com - 08/05/2013, 15:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyayangkan kegaduhan yang timbul dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah mobil yang terparkir di Kantor DPP PKS. Menurutnya, upaya penyegelan bisa berlangsung lebih baik apabila KPK menunjukkan surat penyitaan saat mengeksekusinya.

Hidayat menjelaskan, saat lima mobil di DPP PKS hendak disita, tim penyidik KPK tidak melengkapi diri dengan surat penyegelan. Tim penyidik KPK, klaim Hidayat, hanya membawa surat undangan untuk Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS guna menjadi saksi dalam kasus suap sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

"Silakan bawa, tapi bawa surat definitif, sebutkan mobil mana yang akan diambil. Ketika kemudian tidak ada surat dan mobil akan diambil, maka kawan-kawan ingin menjaga mobil itu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Akhirnya, PKS dicap menghalangi upaya penyitaan. Hidayat mengatakan, partainya menjadi tersudutkan pada pemberitaan di media massa. Pada kesempatan itu, ia menyatakan, PKS tak memiliki niat melawan KPK, dan siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kredibilitas serta independensi KPK.

Secara terpisah, KPK membantah tudingan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tak membawa surat penyitaan. "Senin malam juga (bawa), tadi Selasa siang juga bawa, ditunjukkan kepada penjaga gedung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Sebelumnya, KPK gagal membawa lima mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013). Bahkan, tim penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk. Pintu gerbang kantor DPP PKS dikunci dan dijaga puluhan orang. Penyidik KPK rencananya akan membawa lima mobil yang sebelumnya sudah disegel di kantor DPP PKS. Penyidik menyegel lima mobil tersebut pada Senin (6/5/2013) malam.

Adapun lima mobil yang disegel KPK terdiri dari VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Menurut Johan, penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq. Dari lima mobil yang akan disita, hanya satu yang kepemilikannya atas nama Luthfi, yakni Mazda CX 9.

Sementara itu, mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Kemudian akta kepemilikan dua mobil lainnya, yakni Pajero Sport dan Nissan, masih ditelusuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Nasional
    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com