Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sayangkan Kegaduhan Penyitaan KPK

Kompas.com - 08/05/2013, 15:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyayangkan kegaduhan yang timbul dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah mobil yang terparkir di Kantor DPP PKS. Menurutnya, upaya penyegelan bisa berlangsung lebih baik apabila KPK menunjukkan surat penyitaan saat mengeksekusinya.

Hidayat menjelaskan, saat lima mobil di DPP PKS hendak disita, tim penyidik KPK tidak melengkapi diri dengan surat penyegelan. Tim penyidik KPK, klaim Hidayat, hanya membawa surat undangan untuk Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS guna menjadi saksi dalam kasus suap sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

"Silakan bawa, tapi bawa surat definitif, sebutkan mobil mana yang akan diambil. Ketika kemudian tidak ada surat dan mobil akan diambil, maka kawan-kawan ingin menjaga mobil itu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Akhirnya, PKS dicap menghalangi upaya penyitaan. Hidayat mengatakan, partainya menjadi tersudutkan pada pemberitaan di media massa. Pada kesempatan itu, ia menyatakan, PKS tak memiliki niat melawan KPK, dan siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kredibilitas serta independensi KPK.

Secara terpisah, KPK membantah tudingan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tak membawa surat penyitaan. "Senin malam juga (bawa), tadi Selasa siang juga bawa, ditunjukkan kepada penjaga gedung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Sebelumnya, KPK gagal membawa lima mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013). Bahkan, tim penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk. Pintu gerbang kantor DPP PKS dikunci dan dijaga puluhan orang. Penyidik KPK rencananya akan membawa lima mobil yang sebelumnya sudah disegel di kantor DPP PKS. Penyidik menyegel lima mobil tersebut pada Senin (6/5/2013) malam.

Adapun lima mobil yang disegel KPK terdiri dari VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Menurut Johan, penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq. Dari lima mobil yang akan disita, hanya satu yang kepemilikannya atas nama Luthfi, yakni Mazda CX 9.

Sementara itu, mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Kemudian akta kepemilikan dua mobil lainnya, yakni Pajero Sport dan Nissan, masih ditelusuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

    Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

    Nasional
    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Nasional
    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

    Nasional
    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    Nasional
    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Nasional
    'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    "One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    Nasional
    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Nasional
    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Nasional
    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    Nasional
    Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com