Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Fathanah Ungkap Perempuan di Sebuah Hotel

Kompas.com - 08/05/2013, 14:59 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kiprah Ahmad Fathanah dengan teman perempuannya sempat disinggung dalam sidang perkara dugaan suap daging impor yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/5/2013). Sidang menghadirkan terdakwa Arya Abdi Effendy, Direktur Operasional PT Indoguna, dan Juard Effendi, Direktur Human Resources Development dan General Affair PT Indoguna.

Dalam sidang tersebut, dihadirkan sopir Ahmad Fathanah, yaitu Syahrudin alias Alu sebagai saksi. Penasehat hukum terdakwa, Bambang Hartono, menanyakan kepada Syahrudin soal isi berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Syahrudin.

Bambang kemudian membacakan isi BAP yang dilatarbelakangi oleh peristiwa pada tanggal 16 Januari 2013. Ketika itu, disebutkan Syahrudin alias Alu pernah mengantar Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar di Jalan Duren Tiga Jakarta, untuk menurunkan Fathanah di Cafe Dangdut yang berlokasi di basement Hotel Kaisar.

Bambang kemudian membacakan isi BAP, "Sekitar pukul 02.00, saudara Ahmad Fathanah meminta saya menjemput di basement. Pada saat itu ada seorang wanita yang seingat saya berpakaian warna biru ikut masuk ke dalam mobil. Dari Hotel Kaisar, saudara Ahmad Fathanah memerintahkan saya untuk mengantarkan ke sebuah hotel di daerah Cikini namun nama hotelnya saya tidak ingat."

"Tak lama setelah menurunkan Ahmad Fathanah di hotel, saudara Ahmad Fathanah menelepon saya dan mengatakan, 'Alu (panggilan Syahrudin) kalau Ibu telepon bilang saya lagi di DPP PKS. Sekitar 40 menit menunggu saudara Ahmad Fathanah bersama rekan wanitanya, saya jemput di lobi hotel dan kemudian kami mengantarkan wanita tersebut (untuk pulang) ke daerah Rawamangun. Setelah mengantarkan wanita tersebut saya dan Ahmad Fathanah kembali ke Depok," lanjut Bambang membacakan BAP.

Kemudian Bambang bertanya kepada saksi, "Apakah isi BAP tersebut betul?" Syahrudin menjawab, "Betul."

Bambang pun spontan berkomentar, "Ceweknya cakep enggak?" Komentar Bambang memicu tawa di ruangan sidang. "Cukup Majelis," kata Bambang.

Selain menghadirkan Syahrudin, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa juga menghadirkan saksi lain yaitu Rudy Susanto, Komisaris PT Berkat Mandiri Prima.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com