Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Cukup Umur, Lima Bacaleg Dicoret KPUD Majene

Kompas.com - 08/05/2013, 14:45 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAJENE, KOMPAS.com - Lima dari sekitar 500 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mendaftarkan diri melalui sejumlah partai politik di kantor KPUD Majene, Sulawesi Barat, dicoret, karena belum berusia 21 tahun.

Temuan KPUD Majene ini terungkap dari hasil verifikasi administratif terhadap berkas bacaleg yang diajukan ke KPU setempat. Kelima bacaleg itu terdiri dari dua perempuan dan tiga lelaki.

Ketua KPUD Majene, Asmanuddin, membenarkan pencoretan kelima bacaleg dengan alasan tidak memenuhi persyaratan usia. "Setelah melalui tahapan proses verifikasi yang panjang, kelima bacaleg tersebut dipastikan belum layak maju sebagai caleg karena yang bersangkutan belum cukup usia, yaitu 21 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan peraturan KPU," jelas Asmanuddin.

Asmanuddin menjelaskan, partai yang bacalegnya dicoret masih mendapat kesempatan untuk mengajukan calon lain, sepanjang jumlah nama yang diajukan untuk diverifikasi tidak melampaui kuota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com