Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: KPK kayak Preman!

Kompas.com - 08/05/2013, 12:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera memprotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel dan berusaha menyita lima mobil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Politisi PKS Fahri Hamzah menuding langkah yang dilakukan KPK seperti preman karena tidak membawa surat tugas atau perintah penyitaan.

"Apa pun, tetap harus pakai prosedur, Anda tiba-tiba didatangi orang mau nyita mobil atau rumah Anda. Kita tanya Anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Kemarin enggak bawa surat jadi kayak preman," ujar Fahri saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).

Menurut Fahri, KPK telah menghalalkan segala cara. Menurutnya, negara berdemokrasi harus memiliki dasar hukum yang kuat ketika merampas hak orang lain.

"Orang KPK enggak ngerti undang-undang, maunya main tangkap! Siapa pun kalau semena-mena harus dilawan. KPK itu lembaga negara yang gajinya lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena," ujar anggota DPR Komisi VII.

Saat ditanya lebih lanjut tentang kepemilikan mobil-mobil yang disegel KPK, Fahri mengaku tidak tahu-menahu. Namun, menurutnya, bukan hal yang aneh jika para kader PKS memiliki mobil mewah.

"Di Jakarta ada pengusaha minyak, ada eksportir, dan macam-macam. Tentu mereka punya mobil mewah karena bisnis. Sekarang ini, jangan persoalkan ke PKS-nya, tapi KPK-nya. Kenapa datang tidak pakai surat. Ini abuse of power," ujar Fahri.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel lima mobil di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, tetapi upaya itu akhirnya gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com