Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: KPK kayak Preman!

Kompas.com - 08/05/2013, 12:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera memprotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel dan berusaha menyita lima mobil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Politisi PKS Fahri Hamzah menuding langkah yang dilakukan KPK seperti preman karena tidak membawa surat tugas atau perintah penyitaan.

"Apa pun, tetap harus pakai prosedur, Anda tiba-tiba didatangi orang mau nyita mobil atau rumah Anda. Kita tanya Anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Kemarin enggak bawa surat jadi kayak preman," ujar Fahri saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).

Menurut Fahri, KPK telah menghalalkan segala cara. Menurutnya, negara berdemokrasi harus memiliki dasar hukum yang kuat ketika merampas hak orang lain.

"Orang KPK enggak ngerti undang-undang, maunya main tangkap! Siapa pun kalau semena-mena harus dilawan. KPK itu lembaga negara yang gajinya lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena," ujar anggota DPR Komisi VII.

Saat ditanya lebih lanjut tentang kepemilikan mobil-mobil yang disegel KPK, Fahri mengaku tidak tahu-menahu. Namun, menurutnya, bukan hal yang aneh jika para kader PKS memiliki mobil mewah.

"Di Jakarta ada pengusaha minyak, ada eksportir, dan macam-macam. Tentu mereka punya mobil mewah karena bisnis. Sekarang ini, jangan persoalkan ke PKS-nya, tapi KPK-nya. Kenapa datang tidak pakai surat. Ini abuse of power," ujar Fahri.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel lima mobil di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, tetapi upaya itu akhirnya gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com