Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Kompas.com - 08/05/2013, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita aset yang bersangkutan. Berikut sederet mobil mewah yang diindikasi TPPU terkait Luthfi, yang artinya, bisa diperoleh dari Luthfi, pemberian, ataupun milik Luthfi yang disamarkan kepemilikannya.

Pada Kamis (2/5/2013) pekan lalu, KPK menyita satu unit FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE yang diduga terkait dengan Luthfi. Mobil ini disita bersamaan dengan Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA yang diperoleh model cantik Vitalia Shesya dari orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Kini, kedua mobil tersebut diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menyita FJ Cruiser lain bernomor polisi B 1330 SZZ dari Fathanah. Cruiser ini disita bersamaan dengan tiga mobil lainnya, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, dan Mercedes Benz C200 B 8749 BS. Setelah ditelusuri lebih jauh, KPK menemukan keterkaitan Luthfi dengan FJ Cruiser B 1330 SZZ yang disita dari Fathanah tersebut.

Selain dua FJ Cruiser, KPK menemukan lima mobil lain terkait Luthfi. Kelima mobil itu adalah VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS, Pajero Sport, dan Nissan Navara. Kelima mobil ini masih berada di kantor DPP PKS. Penyidik KPK dua kali gagal menyita mobil tersebut karena dihalang-halangi massa dan petugas keamanan kantor DPP PKS. Dari lima mobil itu, hanya Mazda CX9 yang dibeli atas nama Luthfi.

Sementara mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Adapun Ahmad Zaky merupakan salah satu saksi kasus Luthfi. Dia ikut dibawa penyidik ke kantor DPP PKS saat akan dilakukan penyitaan pada Senin (6/5/2013) malam.

Dari Zaky, KPK mengetahui kalau mobil yang dicari-cari penyidik selama ini berada di kantor DPP PKS. Kini, KPK terus menelusuri aset Luthfi yang lain. Diduga masih ada aset dalam bentuk lain yang kemungkinan berasal dari uang hasil tindak pidana korupsi.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Luthfi bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai commitment fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal TPPU.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com