Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Saja Uang Fathanah Mengalir?

Kompas.com - 08/05/2013, 09:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — "Follow the money (ikuti aliran uangnya)", menjadi prinsip yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Ahmad Fathanah. Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang juga punya nama lain Olong ini diduga melakukan pencucian uang yang menyamarkan hasil tindak pidana korupsi melalui sejumlah cara.

Salah satu cara yang diduga dipakai Fathanah adalah mentransfer sejumlah uang ke orang lain atau membeli aset yang kemudian diatasnamakan orang lain. Sejauh ini, KPK menyita 10 aset yang diduga terkait dengan Fathanah. Pada Kamis (2/5/2013) pekan lalu, misalnya, KPK menyita satu unit Honda Jazz putih dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya.

Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah yang diakuinya sebagai seorang teman. Selain Jazz, Vitalia juga mendapatkan sejumlah uang yang kemudian dibelikan jam tangan mewah merek Chopard. Harga jam tangan asal Swiss ini ditaksir sekitar Rp 70 juta.

Bukan hanya ke Vitalia, uang Fathanah juga mengalir ke artis Ayu Azhari. KPK menemukan aliran uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah ke artis dengan nama asli Siti Khadijah Azhari itu. Kepada penyidik, Ayu mengaku bahwa uang tersebut merupakan pembayaran uang muka karena dia bersedia manggung dalam acara-acara terkait PKS yang ditawarkan Fathanah. Ayu telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK pekan lalu.

Masih terkait Fathanah, KPK menyita pula satu mobil Honda Freed dari seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Tri mengembalikan Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA itu kepada KPK seusai pemeriksaannya sebagai saksi Fathanah dua hari lalu.

Selain mobil, Tri mengembalikan gelang bermerek Hermes yang harganya sekitar Rp 50 juta hingga Rp 70 juta serta jam tangan Rolex dengan harga di atas Rp 10 juta. Barang-barang itu diperoleh Tri dari Fathanah yang juga diakuinya sebagai teman. "Tri yang mengaku sebagai teman Fathanah," kata Johan, Selasa (7/5/2013).

Para lelaki juga

Uang dari Fathanah rupanya tidak hanya mengalir ke para wanita. Uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi itu pun diketahui mengalir ke kas pengurus PKS di daerah. Salah satunya diduga mengalir untuk mendanai pemenangan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin dalam pemilihan gubernur Sulawesi Selatan periode 2013-2018.

Ilham mengungkapkan hal ini seusai diperiksa KPK sebagai saksi Fathanah, Senin (6/5/2013). Dia mengaku baru tahu dari penyidik bahwa uang di DPW PKS yang digunakan untuk pemenangannya itu ada yang berasal dari Fathanah. "Katanya dana yang ditransfer ke DPW itu dari pencucian uang AF (Ahmad Fathanah), saya kaget. Nilai (uang)-nya, tanya penyidik," kata dia.

Ilham mengenal Fathanah sebagai seorang teman. Fathanah, katanya, dikenal sebagai salah satu tokoh besar di Sulsel. Fathanahlah yang menjembatani Ilham dengan para petinggi PKS.

Lalu, Selasa (7/5/2013), KPK memeriksa Saldi Matta sebagai saksi Fathanah. Dia adalah adik dari Presiden PKS Anis Matta. Seusai diperiksa, Saldi mengaku pernah mendapatkan transferan uang Rp 50 juta dari Fathanah. Menurut Saldi, uang tersebut merupakan pembayaran utang. Pada September tahun lalu, Fathanah berutang pada Saldi dan baru membayarnya pada Januari 2013.

Satu per satu orang yang diduga menerima aliran dana Fathanah diperiksa KPK. Lembaga antikorupsi itu pun menjadwalkan pemeriksaan Anis Matta sebagai saksi untuk kasus dugaan pidana pencucian uang Fathanah. Lantas, dalam kaitan apa KPK memeriksa Anis? Apakah dia juga menerima aliran dana Fathanah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com