Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa 2 PNS Kasus Korupsi Mobil Toilet DKI

Kompas.com - 08/05/2013, 03:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung RI mulai memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet jenis VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua saksi diperiksa, yaitu Lenny Marlina selaku anggota panitia pengadaan dan Ali Yudho Kisrianyo selaku sekretaris panitia pengadaan.

"Saksi-saksi menerangkan terkait pelaksanaan mekanisme proses lelang, pembuatan dokumen lelang, pembuatan HPS (harga perkiraan sendiri), termasuk penilaian dan pengusulan pihak pemenang," tulis Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2013) malam.

Kejagung juga memanggil saksi dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Astrasea Pasirindo, Yusman Pasaribu. Namun, Yusman tidak hadir menjalani pemeriksaan hari ini. "Dia tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan alasan belum menerima surat panggilan saksi," terang Untung.

Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet tersebut. Melalui hasil gelar perkara pada tingkat penyelidikan, Kejagung menaikkan status ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka dengan nomor penyidikan 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.

Kedua tersangka ialah mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI berinisial LL, yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, dan PNS berinisial A, selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa. Pada proyek tahun anggaran 2009 tersebut, diduga ada penggelembungan harga (markup) dan menimbulkan kerugian negara Rp 5,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com