Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Petinggi PKS

Kompas.com - 08/05/2013, 02:43 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin. Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Anis bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), sementara Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Surat panggilan pemeriksaan terhadap Anis dan Hilmi dikirim penyidik ke kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (7/5), berbarengan dengan upaya penyitaan lima mobil terkait Luthfi yang diparkir di sana.

Lima mobil yang hendak disita KPK terkait TPPU Luthfi adalah VW Caravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport. Namun, upaya penyitaan kelima mobil itu dihalangi-halangi sejumlah orang yang berada di kantor DPP PKS. Awalnya, penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil terkait Luthfi pada Senin pukul 22.00. Penyidik datang bersama seorang saksi, Ahmad Zaki, yang menunjukkan keberadaan mobil-mobil itu. Namun, malam itu, KPK hanya menyegel kelima mobil itu.

Penyegelan kembali dilakukan Selasa siang. Kali ini, penyidik KPK dihalangi masuk ke kantor DPP PKS. Pintu gerbang kantor digembok. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, meski kembali membawa surat penyitaan, penyidik tetap dihalangi sejumlah orang.

”Tim penyidik tak bisa masuk. Demi proses keamanan juga, kami masih berusaha persuasif. Dan mengingat belum urgen untuk membawa mobil, penyidik tak memaksa masuk, mobil tetap disegel. Penyidik juga membawa surat panggilan yang ditujukan kepada Pak Hilmi Aminuddin untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi). KPK juga memanggil Anis Matta untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan TPPU AF (Fathanah),” katanya. Pemeriksaan Hilmi dijadwalkan Jumat pekan ini, sedangkan Anis dijadwalkan Senin pekan depan.

Menurut kuasa hukum Luthfi, Mohamad Assegaf, dari sejumlah mobil, hanya dua mobil atas nama Luthfi. Hal sama disampaikan anggota tim kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, dalam rilis yang disampaikan DPP PKS. Dua mobil atas nama Luthfi adalah Mazda dan Mitsubishi Pajero.

Assegaf berharap KPK sungguh-sungguh meneliti dan memastikan kepemilikan mobil sebelum menyitanya. Jangan main sita, baru kemudian diteliti.

Ketua Bidang Humas DPP PKS Mardani Ali Sera mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum, termasuk menyita mobil. Namun, dia meminta KPK berkoordinasi dengan pengurus partai, jika ada proses hukum di kantor partai.

Dalam penyidikan TPPU terhadap Fathanah, KPK kembali menyita Honda Freed, gelang Hermes, dan jam tangan Rolex. Barang-barang itu diberikan Fathanah kepada Tri Kurnia Puspita. ”Yang bersangkutan mengaku teman AF,” kata Johan.

Kemarin, KPK juga memeriksa adik Anis, Saldi Matta, sebagai saksi untuk Fathanah. Saldi mengaku, Fathanah pernah mentransfer uang Rp 50 juta ke rekeningnya. ”Dia utang sama saya,” ujarnya. (BIL/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com