JAKARTA, KOMPAS.com — Akreditasi A dari International Coordinating Committee of National Institutions for The Promotions and Protection of Human Rights (ICC) untuk Komnas HAM yang diperoleh dalam Sidang Tahunan ICC ke-26 yang dibuka di Jenewa, Swiss, Senin (6/52013), mengundang banyak reaksi.
Choirul Anam dari Human Rights Watch Group di Jakarta mengatakan, kinerja yang dinilai adalah kinerja Komnas HAM pada masa kerja selama 4 tahun hingga 2012.
Ini berarti, kinerja mereka diakui oleh dunia dan patut dicontoh. Bukan ditolak dengan logika perubahan yang menyesatkan.
Anam mengatakan, masyarakat sipil secara langsung pada bulan Mei lalu menyampaikan keprihatinan atas Komnas HAM 2012-2015 ke sekretariat ICC.
"Mereka bilang, hanya Komnas HAM Indonesia yang berganti pimpinan setahun sekali dan itu akan memperlemah efektivitas kinerja komnas, dan terancam down grade," kata Anam.
Anam mengingatkan, pimpinan Komnas HAM saat ini termasuk dalam kelompok 9 dari 13 komisioner. Kelompok 9 ini yang menolak model kepemimpinan, kinerja, dan sistem internal periode sebelumnya.
"Mengakui dan mengkalim prestasi kinerja periode sebelumnya merupakan sikap ambigu dan munafik," kata Anam.
Hal senada disampaikan Haris Azhar dari Kontras yang mengatakan, Akreditasi A sudah lama diberikan pada Komnas HAM periode yang sebelumnya.
Menurutnya, ICC menilai soal keberadaan status dasar hukum, pemilihan anggota, dan sebagainya. ICC tidak mengecek kondisi HAM di mana KH punya mandat kerja.
"Kalau mau cek kondisi HAM dan peran Komnas HAM, lihatlah hasil UPR (Universal Periodic Review). Di UPR, kondisi HAM Indonesia buruk," kata Haris.
"Komnas HAM bisa dapat A enggak di UPR? Lah kerja advokasi HAM saja mereka tidak paham.... Kok mau bangga. Aneh," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.