Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Hadiah dari Fathanah, Model Vitalia Segera Angkat Bicara

Kompas.com - 07/05/2013, 11:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Model cantik Vitalia Shesya segera mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa dia menerima hadiah dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Vitalia akan menyampaikan keterangan pers dengan didampingi tim pengacaranya.

"Dengan adanya pemberitaan dan foto mengenai Vitalia Shesya, pihak Vita didampingi tim pengacaranya dalam waktu dekat akan mengklarifikasi pemberitaan tersebut," kata pengacara Vitalia, Yuni, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (7/5/2013).

Namun Yuni belum dapat memastikan kapan dan di mana keterangan pers itu akan disampaikan. "Mengenai hari dan waktunya, mohon ditunggu, akan kami kabari secepatnya," tambah Yuni.

Selebihnya, Yuni enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait hadiah-hadiah yang diterima Vitalia dari Fathanah tersebut.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menungkapkan kalau Vitalia menerima sejumlah hadiah dari Fathanah. Vitalia disebut menerima Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah merek Chopard. Diduga, Vitalia juga menerima sejumlah uang dari Fathanah. Sebagian uang itu digunakan untuk membeli jam tangan Chopard tersebut.

Adapun, jam tangan Chopard dan Honda Jazz putih itu sudah disita KPK dari Vitalia. KPK juga telah dua kali memeriksa Vitalia sebagai saksi untuk Fathanah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, saat diperiksa penyidik, Vitalia mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas teman.

"Menurut pengakuan, diberikan oleh AF (Ahmad Fathanah) karena antara Vita dan AF ini teman," ujar Johan, Senin (6/5/2013).

Terkait kasus Fathanah ini, KPK juga pernah memeriksa artis Ayu Azhari sebagai saksi. Ayu diperiksa terkait uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari Fathanah. Menurut Johan, uang itu diterima Ayu dari Fathanah sebagai uang muka pembayaran karena Ayu bersedia manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera.

KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang setelah sebelumnya menjerat dia dengan kasus dugaan tindak pidana kepengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, dia diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Fathanah tertangkap saat berada di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Ditemukan uang Rp 10 juta dari tangan Maharany.

Baca juga:
Selain Mobil dan Jam, Vitalia Diduga Terima Jam dari Fathanah
Model Seksi Klaim Hanya Berteman dengan Fathanah
Model Vitalia Juga Terima Jam Tangan Mewah dari Fathanah
Fathanah Hadiahi Honda Jazz untuk Model Cantik

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com