Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Hadiah dari Fathanah, Model Vitalia Segera Angkat Bicara

Kompas.com - 07/05/2013, 11:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Model cantik Vitalia Shesya segera mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa dia menerima hadiah dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Vitalia akan menyampaikan keterangan pers dengan didampingi tim pengacaranya.

"Dengan adanya pemberitaan dan foto mengenai Vitalia Shesya, pihak Vita didampingi tim pengacaranya dalam waktu dekat akan mengklarifikasi pemberitaan tersebut," kata pengacara Vitalia, Yuni, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (7/5/2013).

Namun Yuni belum dapat memastikan kapan dan di mana keterangan pers itu akan disampaikan. "Mengenai hari dan waktunya, mohon ditunggu, akan kami kabari secepatnya," tambah Yuni.

Selebihnya, Yuni enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait hadiah-hadiah yang diterima Vitalia dari Fathanah tersebut.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menungkapkan kalau Vitalia menerima sejumlah hadiah dari Fathanah. Vitalia disebut menerima Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah merek Chopard. Diduga, Vitalia juga menerima sejumlah uang dari Fathanah. Sebagian uang itu digunakan untuk membeli jam tangan Chopard tersebut.

Adapun, jam tangan Chopard dan Honda Jazz putih itu sudah disita KPK dari Vitalia. KPK juga telah dua kali memeriksa Vitalia sebagai saksi untuk Fathanah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, saat diperiksa penyidik, Vitalia mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas teman.

"Menurut pengakuan, diberikan oleh AF (Ahmad Fathanah) karena antara Vita dan AF ini teman," ujar Johan, Senin (6/5/2013).

Terkait kasus Fathanah ini, KPK juga pernah memeriksa artis Ayu Azhari sebagai saksi. Ayu diperiksa terkait uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari Fathanah. Menurut Johan, uang itu diterima Ayu dari Fathanah sebagai uang muka pembayaran karena Ayu bersedia manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera.

KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang setelah sebelumnya menjerat dia dengan kasus dugaan tindak pidana kepengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, dia diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Fathanah tertangkap saat berada di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Ditemukan uang Rp 10 juta dari tangan Maharany.

Baca juga:
Selain Mobil dan Jam, Vitalia Diduga Terima Jam dari Fathanah
Model Seksi Klaim Hanya Berteman dengan Fathanah
Model Vitalia Juga Terima Jam Tangan Mewah dari Fathanah
Fathanah Hadiahi Honda Jazz untuk Model Cantik

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Nasional
    Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

    Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

    Nasional
    Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

    Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

    Nasional
    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Nasional
    Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Nasional
    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com