Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Panggil RCTI dan MNC SKY Vision Hari Ini

Kompas.com - 07/05/2013, 06:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil dua stasiun televisi, RCTI dan MNC SKY Vision, hari ini, Selasa (7/5/2013) siang. Kedua lembaga penyiaran itu dipanggil terkait beredarnya video suara disertai teks yang diunggah ke Youtube, yang memperdengarkan rencana kedua stasiun televisi itu memberikan porsi siaran khusus bagi Partai Hanura.

"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat, baik melalui Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Media Watch, dan masyarakat melalui akun Twitter kami tentang adanya video itu. Kami perlu klarifikasi dari dua lembaga penyiaran, baik RCTI maupun MNC Sky Vision, yang disebut dalam video itu," ujar Komisioner KPI Nina Armando saat dihubungi Selasa (7/5/2013) pagi.

Rencananya, pemanggilan kedua lembaga penyiaran itu akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di kantor KPI pusat. Selain kedua lembaga penyiaran, KPI juga mengundang Dewan Pers untuk mendengarkan klarifikasi soal dugaan keberpihakan kedua lembaga penyiaran tersebut.

Menurut Nina, KPI hingga saat ini belum bisa menyebutkan adanya pelanggaran yang dilakukan RCTI maupun MNC Sky Vision. "Tetapi, yang namanya frekuensi itu adalah milik publik, ketika digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, maka ini yang menjadi masalah. Maka dari itu, klarifikasi ini perlu didengar dulu baru setelah itu KPI rapat pleno untuk melihat apakah ada pelanggaran atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah ke Youtube berjudul "Media & Politik 1" ramai diperbincangkan di dunia maya. Video yang sudah dilihat oleh sekurangnya 4.723 orang itu menampilkan suara disertai teks tentang arahan dari seorang pria. Suara itu memberi arahan tentang konten media RCTI dan Indovision, keduanya milik bos MNC Grup Hary Tanoedoedibjo, yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Hanura.

Dari suara tersebut, rencananya kedua media akan dimasuki slot kampanye Partai Hanura. Berikut isi pengarahan di dalam video berdurasi 2 menit 6 detik yang diunggah oleh KIDPIndonesia pada Minggu (5/5/2013) lalu.

"Tetapi saya lagi berunding dengan mas Willy untuk bagaimana acara RCTI Jawa Timur akan bisa dimasuki slot kampanye teman-teman yang daerahnya jauh-jauh. Jadi mudah-mudahan ketemu solusinya. Karena memang menyangkut waktu, agak susah. Jadi kemarin mas Willy masih agak kesulitan menemukan formulanya."
"Nanti aku mau izin, pokoknya kalian mau bikin berita, baik teks atau apa pun, langsung ke Willy aja. Willy yang koordinator semua. Biar jangan ke Pak Mirdasi." "Iya, tadi saya sudah koordinasi dengan Mas Willy. Jadi insya Allah.. Yang tidak tahu nomor telepon saya, ya tidak saya uruslah. Kira-kira begitu."
"Kemudian yang berikutnya yang ingin saya sampaikan, Pak Arya, sebagaimana pernah saya usulkan di partai yang lama. Kita kan punya Indovision. Saya usulkan seluruh kantornya Hanura dan Hanura di seluruh Jawa Timur diberi Indovision gratis."
"Mengapa kok kemudian harus digratisin? Ada lanjutannya. Kita kepingin ada satu channel di Indovision itu, yaitu informasi tentang Partai Hanura. Dan itu sudah kita programkan di partai lama, mudah-mudahan hari ini bersama dengan Hanura, hari ini dilakukan lagi Pak Arya." "Karena itu akan memudahkan teman-teman di masing-masing kabupaten/kota. Dan terakhir, teman-teman sekalian bahwasanya ini semua kita ikhtiarkan untuk kemenangan bersama. Dan kerja sama kita yang menentukan. Maka dari itu, mari sama-sama bahu-membahu untuk memenangkan ini secara bersama-sama."

Bantahan

MNC Sky Vision yang mengeluarkan produk Indovision membantah berpihak kepada Partai Hanura. "Kami tidak pernah menghadiri pertemuan Partai Hanura dan di sana di setiap pertemuan bisa saja orang ada minta liputan. Itu sah-sah saja," ujar Head of Corporate Secretary MNC Sky Vision Arya Mahendra Sinulingga saat dihubungi Senin (6/5/2013).

Arya menuturkan, permintaan serupa juga banyak dia terima dari partai politik lain ataupun organisasi-organisasi kemasyarakatan. Namun, semua permintaan itu tidak langsung dikabulkan. "Semua media juga pasti mengalami hal ini, banyak yang minta slot. Tapi, apakah akan ditayangkan atau tidak, itu persoalan berikutnya," imbuh dia.

Arya pun menyatakan tidak ada satu pun pemberitaan di MNC Grup yang melanggar peraturan perundang-undangan. "Jadi, sampai hari ini, tidak ada arahan apa pun, baik dalam jumlah atau komposisi pemberitaan, yang berpihak kepada partai tertentu, tidak ada. Lihat saja berita kami. Sederhana," kata Arya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com