Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Terpidana Korupsi Penuhi Syarat Pencalegan

Kompas.com - 06/05/2013, 23:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 Nazaruddin Sjamsuddin, yang terjerat kasus korupsi dana taktis KPU dan pengadaan asuransi, dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon anggota legislatif. Nazaruddin dicalonkan oleh Partai Bulan Bintang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU, Arief Budiman, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2013). "Kalau Pak Nazarudin Syamsuddin kan beberapa syarat terpenuhi, kalau Susno itu, beberapa syaratnya tidak terpenuhi," katanya.

Arief mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan administrasi yang telah dipenuhi oleh Nazaruddin. Arief mengatakan, Nazaruddin telah selesai menjalani seluruh hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan kepadanya.  Sejak keluar dari penjara hingga pencalonannya pada Pemilu 2014 mendatang, itu sudah lebih dari lima tahun.

"Ketiga, dia (Nazaruddin) telah mengumumkan kepada publik bahwa dia terpidana, lalu pidananya bukan termasuk sebagai pidana yang berulang," kata Arief.

Nazaruddin telah mendapat pembebasan bersyarat pada Maret 2008. Sesuai putusan peninjauan kembali (PK), Nazaruddin divonis 4 tahun 6 bulan penjara, dari vonis sebelumnya 6 tahun. Saat itu, ia telah menjalani masa hukumannya selama 2 tahun 10 bulan. Berdasarkan putusan tersebut, dosen Universitas Indonesia tersebut harus membayar uang pengganti sebesar 45.000 dollar AS dan sudah dibayarkannya.

Sikap KPU terhadap Nazaruddin tidak sama dengan yang dialami bakal caleg PBB dari Dapil I Jawa Barat, Susno Duadji. Kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, KPU secara tegas menyatakan bahwa Susno tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalegan.

"Kalau Susno, dia terpidana. Dia belum menjalani pidananya. Syarat yang kedua juga, dia belum menjalani pidananya," katanya.

Arief mengatakan, KPU akan mengambil langkah tegas dengan mencoret Susno jika PBB tetap mencalonkan dirinya sebagai caleg. KPU akan mencoret nama Susno jika PBB tetap mencalonkannya dalam daftar caleg sementara (DCS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com