Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Bas dari Metallica, KPK Apresiasi Jokowi

Kompas.com - 06/05/2013, 20:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan bas pemberian personel band Metallica, Robert Trujillo, ke KPK. Bas tersebut diantarkan ke KPK oleh Kepala Biro Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Heru Budi Hartono, Senin (6/5/2013) siang.

"Ini patut diapresiasi, menerima hadiah tapi kemudian dilaporkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Menurut Johan, KPK selanjutnya akan memverifikasi apakah pemberian bas dari personel band heavy metal asal Amerika itu mengandung konflik kepentingan atau tidak. Jika ditemukan konflik kepentingan, bas tersebut akan disita negara. Namun jika tidak, maka bas bermerek Ibanez itu akan dikembalikan kepada Jokowi.

"Nanti ada surat keputusan, apa gitar itu diserahkan ke Jokowi atau ke negara. Dalam ketentuan undang-undang, penyelenggara negara menerima hadiah, harus didaftarkan," ujar Johan.

Sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan pemberian yang diterimanya. Pemberian itu wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari setelah penerimaan.

Jokowi menerima bas berwarna coklat itu melalui promotor Jonathan Liu yang menemui Jokowi di Balaikota DKI Jakarta beberapa waktu lalu, setelah Liu bertemu dengan Trujillo di AS. Selaku promotor, Liu berencana menggelar konser Metallica di Jakarta. Rencana konser Metallica ini disambut baik Jokowi.

Mantan Wali Kota Surakarta itu lantas menawarkan tiga alternatif lokasi untuk dijadikan tempat konser Metallica jika konser di Jakarta, yakni di sekitar Monumen Nasional (Monas), kawasan sekitar Museum Fatahillah, atau Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com