Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ditegur Menteri soal Status Anak di Tanah Sengketa

Kompas.com - 06/05/2013, 17:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku mendapat teguran soal status anak di wilayah sengketa. Teguran itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Linda Gumelar saat keduanya bertemu dalam pertemuan tertutup, Senin (6/5/2013) siang.

"Tadi ada teguran Bu Menteri soal penduduk kita enggak ber-KTP sehingga lari ke anak yang enggak punya akta kelahiran dan tak bisa sekolah karena enggak punya akta," ujar Jokowi seusai pertemuan tersebut.

Menanggapi teguran itu, Jokowi langsung memaparkan hasil program yang telah dilakukannya terkait status anak-anak di wilayah sengketa di Ibu Kota. Dua wilayah yang dijadikannya referensi adalah Tanah Merah dan Kampung Beting di Jakarta Utara.

Jokowi mengatakan, beberapa saat setelah menjabat sebagai gubernur, ia langsung menyelesaikan permasalahan status di tanah sengketa tersebut. Salah satunya adalah dengan memberikan RT, RW, KTP, dan kartu keluarga kepada warga di tanah sengketa tersebut. Namun, pemberian identitas resmi itu bukan berarti memberikan status kepemilikan tanah kepada warga.

"Jadi, persoalan itu sudah diselesaikan, dengan catatan sengketa tanah itu enggak masuk ke wilayah pemberian KTP. Artinya, pemberian KTP dan wilayah sengketa itu lain," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfokuskan masalah perlindungan anak dan perempuan dalam dua hal. Pertama, menciptakan kota ramah anak melalui peningkatan fasilitas. Kedua, mengadakan komunitas di masyarakat yang menjadi garda depan perlindungan anak.

Warga Tanah Merah dan Kampung Beting, Jakarta Utara, pernah menuntut untuk diberi identitas resmi. Bulan Januari 2013, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan perangkat RT, RW, serta memberikan KTP dan KK bagi warga di sana.

Pada masa sebelumnya, warga di dua wilayah abu-abu tersebut tak dapat mengakses fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Kini mereka dapat menikmati kemudahan-kemudahan, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com