Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Diperbudak di Tangerang, Pemerintah "Ngapain" Saja?

Kompas.com - 06/05/2013, 10:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dianggap lalai dalam melindungi kaum buruh. Peristiwa penyekapan buruh selama tiga bulan di pabrik kuali, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, adalah bukti nyata dari kealpaan negara memenuhi kesejahteraan kaum buruh.

"Kasus ini merupakan bukti nyata lalainya negara dalam memberikan perlindungan kepada para buruh. Termasuk harus ditelusuri adanya kemungkinan oknum-oknum aparat atau perangkat pemerintahan yang membekingi perbudakan ini," ujar Ketua DPP PKS bidang Advokasi Perburuhan Indra di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Ia mengatakan, jika praktik perbudakan itu tidak dilindungi aparat, maka seharusnya sudah terungkap sejak lama. Selain itu, ia menyoroti kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan dinas di bawahnya yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003.

"Waktu penyekapan tiga bulan merupakan waktu yang cukup panjang. Jadi para pengawas ketenagakerjaan pada ke mana dan ngapain saja selama ini?" tukas Indra.

Indra mendesak Kementerian harus melakukan evaluasi dan menjadikan kasus ini perhatian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan ketengakerjaan. Sangat mungkin kasus serupa terjadi di tempat lain.

"Oleh karena itu, harus ada kemauan dan kesungguhan dalam melakukan sidak ke lapangan, evaluasi berkala dan penindakan kepada setiap praktik pelanggaran ketenagakerjaan baik berupa perbudakan seperti yang terjadi di pabrik kuali, Kabupaten Tangerang, maupun praktik-praktik penyimpangan lainnya," kata Indra.

Politisi PKS yang kini menjadi anggota Komisi III DPR ini pun menengarai adanya praktik dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pengusaha yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. "Oleh karena itu pengusaha tersebut beserta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus dihukum seberat mungkin," katanya.

Pada Jumat (3/5/2013), Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang menggerebek pabrik kuali yang dicurigai telah melakukan penyekapan terhadap 34 buruh di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Di pabrik itu, pengusaha diduga telah merampas kemerdekaan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap para buruh.

Temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), para buruh itu setiap harinya hanya diberikan makanan sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, dan diberikan tempat tinggal yang tak layak. Mereka juga diancam ditembak dengan timah panas oleh aparat yang diduga dibayar oleh pengusaha di sana.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Yuki Irawan (41), Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno (34). Sementara dua orang lain, Tio dan Jack, buron. Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Hal itu dilihat dari beberapa temuan, antara lain pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian buruh, pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh. Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut sudah dipulangkan ke kampung masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com