JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memverifikasi harta kekayaan para calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Selatan, Senin (6/5/2013). Petugas KPK akan mendatangi kediaman tiap-tiap calon untuk mengecek langsung kebenaran laporan harta kekayaan yang sebelumnya disampaikan para calon kepada KPK.
"Dalam rangka mendorong para cagub dan cawagub Sumsel 2013-2018, KPK akan klarifikasi dan verifikasi harta kekayaan kepada pasangan cagub-cawagub Sumsel," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers yang diterima wartawan.
Proses verifikasi calon gubernur dan calon gubernur Sumsel ini akan berlangsung selama empat hari. KPK memulai verifikasi dengan mendatangi rumah tiga calon, Senin ini. Ketiganya adalah calon Gubernur Eddy Santana Putra yang beralamat di Jalan Natuna No 46, 26 Ilir D1, Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, lalu calon wakil gubernur Ishak Mekki di rumahnya di Jalan Telaga No 9, 30 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, Sumsel, serta cawagub Maphilinda Boer di Jalan Seduduk Putih No 112, 8 Ilir, Ilir Timur II, Palembang, Sumsel.
Selanjutnya, pada Selasa (7/5/2013) besok, petugas KPK mendatangi rumah calon gubernur Herman Deru di Jalan Hang Jebat No 8, Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang, Sumsel, dan kediaman calon gubernur Alex Noerdin di Jalan Merdeka No 23B, Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang, Sumsel.
Selain itu, petugas KPK akan mendatangi kediaman dua calon pada Rabu (8/5/2013), yakni cawagub Anisja Djuita Supriyanto (cawagub), Jl Tirtayasa III No 7, Melawai, Jakarta, dan cagub Iskandar Hasan yang beralamat di Jalan Anggrek I Mesjid, Larangan Indah, Tangerang.
Kemudian pada Jumat (10/5/2013), petugas KPK akan mendatangi kediaman cawagub Achmad Hafisz Tohir di Bintaro Jaya Sektor 8 Blok GH 1/6, Jurang Mangu Barat, Tangerang. Proses verifikasi harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan transparan.
Hasil proses verifikasi nantinya akan diumumkan dan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum daerah setempat. Sebelumnya, KPK juga melakukan verifikasi harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur daerah lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.