Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Wanita Keluarga Terduga Teroris Pamulang Dipulangkan

Kompas.com - 04/05/2013, 22:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi memulangkan empat wanita anggota keluarga terduga teroris Sigit Indrajit (23) ke kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan. Keempat wanita tersebut sempat dibawa ke Markas Polsek Pamulang setelah upaya penangkapan Sigit gagal.

"Sudah dipulangkan tadi malam jam 01.30 WIB ke rumahnya," ujar Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi Mochamad Nasir saat dihubungi, Sabtu (4/5/2013).

Keempat wanita itu adalah ibu Sigit berinisial S (44 tahun), istrinya N (21 tahun), dan dua adiknya N (18) serta A (14 tahun). Nasir menjelaskan, tidak ada dugaan keterlibatan keluarga Sigit itu dalam rencana aksi teror.

Hingga kini Sigit masih dalam pencarian. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tak menemukan Sigit saat penggerebekan di rumah kontrakannya, Jalan Kenanga 4 Nomor 61, RT 5/3, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2013) dini hari.

Dari kontrakan itu, polisi menyita buku-buku, handphone, dan kamera. Sigit diduga telah dipersiapkan sebagai calon "pengantin" atau eksekutor bom bunuh diri.

Upaya penangkapan Sigit pada Jumat dini hari berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Di Jalan Sudirman, dekat pertigaan Bendungan Hilir (Benhil), Densus 88 menangkap Sefa dan Achmad Taufik alias Ovie saat keduanya mengendarai sepeda motor sekitar pukul 21.30 WIB. Sefa diketahui sebagai perakit bom. Dari keduanya, disita lima bom pipa siap ledak.

Dari penangkapan di Benhil tersebut, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah indekos terduga teroris di Jalan Bangka 2F, Pela Mampang, Jakarta Selatan. Di situ Densus 88 mengamankan istri Sefa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com