Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan di AS, Tim KPK Pemeriksa Sri Mulyani Pulang

Kompas.com - 04/05/2013, 16:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua pekan berada di Amerika Serikat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Penyidik memeriksa Sri sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.

"Tim sekarang sudah berangkat kembali ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (3/5/2013) malam.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Sri dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 30 April dan 1 Mei di Kedutaan Besar RI di Washinton DC, Amerika Serikat. Selain memeriksa Sri, penyidik KPK meminta keterangan Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh Santoso sebagai saksi Century. Wimboh adalah mantan Direktur di Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia sebelum dia dimutasi menjadi Kepala Perwakilan BI di New York.

"Pekan lalu, tim di Washington memeriksa dua saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya). Pertama, Kepala BI perwakilan di Amerika Wimboh Santoso. Kedua, Sri Mulyani pada 30 April dan 1 Mei," kata Johan. Mengenai hasil pemeriksaan, Johan mengaku belum mendapatkan informasi itu dari penyidik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa selama pemeriksaan itu, KPK mendalami peran Sri Mulyani sebagai Menkeu yang memiliki otoritas terkait bail out Bank Century. "Pasti perannya Sri Mulyani (didalami). Sri Mulyani kan menteri, punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa," kata Bambang beberapa waktu lalu.

KPK memeriksa para saksi karena dianggap tahu seputar pemberian bantuan dana talangan untuk Century. Sri dianggap tahu tentang bail out Century karena pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.

Pada 2012 lalu, Tim Pengawas Century di DPR RI juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini dilakukan terkait pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com