Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasi Padang Susno Duadji

Kompas.com - 04/05/2013, 08:54 WIB

KOMPAS.com - Jauh dari mencekam. Meski terjadi malam Jumat, eksekusi terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menggambarkan keceriaan. Nasi padang hangat dan pedas adalah gambaran.

Menjadi buron berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 26 April 2013, saat eksekusi yang didahului penyerahan diri, Susno diterima Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Plh) Jaksel, dan dua jaksa. Tak ada ketegangan. Mereka tertawa-tawa sambil menyantap makanan dan minuman. Susno melahap nasi padangnya. Gambaran kita tentang terpidana yang dieksekusi karena buron runtuh.

Tanpa sendok, Susno makan sambil terus berbicara mendominasi. ”Politisi dan pimpinan hakim tidak benar sehingga produk daripada hakim ini bikin orang berantem,” ucap Susno.

Dalam jumpa pers, Jumat (3/5), Jaksa Agung Basrief Arief memaparkan kronologi penyerahan diri Susno. Awalnya, Kamis sekitar pukul 14.30, Untung Soenaryo datang kepadanya. Untung mengaku sebagai penasihat hukum Susno. Susno bersedia dieksekusi dengan syarat yang dimintanya. Syaratnya, Susno mau dieksekusi oleh eksekutor yang ditunjuk Jaksa Agung. Basrief menyetujui.

Pukul 23.10, Susno menyerahkan diri di Lapas Kelas II Cibinong. ”Tepat, di mana empat orang (jaksa) yang saya perintahkan sudah berada di lokasi. Proses administrasi selesai dalam 20 menit. Yang kemudian menerima Abdul Hany (kepala lapas),” ujar Basrief.

Memberi bukti eksekusi itu, Basrief menunjukkan foto-foto penyerahan diri Susno. Berkemeja putih lengan pendek, Susno menandatangani berkas. Senyum Susno tidak lepas.

Terima kasih

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto dalam jumpa pers menyampaikan pesan Susno. Walaupun putusan multitafsir, pada prinsipnya Susno mau dan siap menjalankan putusan pengadilan. Susno minta supaya jangan ada yang mengadu domba polisi dan jaksa karena dapat dipolitisasi.

”Pak Susno juga minta kepala lapas membantunya menjalankan kehidupan di lapas. Pak Susno menyatakan siap menjalani aturan,” kata Didiek.

Jumpa pers di Kejaksaan Agung lalu diakhiri. Sebelum meninggalkan ruangan, Basrief mengucapkan terima kasih atas semua dukungan. Jaksa Agung pun menambahkan, ”Terutama kepada keluarga Pak Susno.”

Terhadap ucapan terima kasih dari Jaksa Agung, Susno pasti tidak tahu. Setelah menyerahkan diri dan dieksekusi dengan ”perayaan” makan nasi padang tengah malam, Susno masuk sel.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Abdul Hany yang menerima Susno lantas membawanya ke Blok C. Di Blok C, Susno berada dalam satu ruangan dengan 11 tahanan lain. Lapas Cibinong terdiri atas empat blok, yaitu A, B, C, dan D. Meskipun menyatakan Susno berada di Blok C bersama 11 tahanan lain, Abdul tidak bersedia menyebut nomor ruangannya.

Abdul mengatakan, pihaknya tidak melarang atau menghalangi siapa pun yang hendak bertemu Susno jika yang bersangkutan berkenan. Sebelumnya, Sekjen Partai Bulan Bintang BM Wibowo yang datang ke lapas gagal menemui Susno. Susno tidak bersedia ditemui.

Sebelum dimasukkan ke tahanan, Susno diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Abdul menegaskan, Susno tidak mendapat perlakuan istimewa. Keberadaan Susno di salah satu ruang di Blok C tidak didasarkan pada jenis kasus yang dialami.

Lapas Cibinong yang diresmikan pemakaiannya tahun 2008 itu menempati area sekitar 4 hektar. Bangunannya terawat baik. Saat ini, lapas tersebut diisi 1.150 tahanan. Jumlah itu melebihi kapasitas maksimal, yaitu 950 tahanan.

Perlawanan Susno terhadap eksekusi Kejaksaan Agung memang menjadi drama. Tiga kali upaya eksekusi hingga menggunakan cara-cara paksa gagal membawa Susno. Saling hardik antara jaksa dan polisi di rumah Susno di Resor Dago Pakar, Kabupaten Bandung, 24 April, adalah puncaknya.

Akrobat hukum dipertontonkan sebelum Susno, mantan Kepala Polda Jawa Barat, dievakuasi. Susno pergi dengan senyum lebar dan lambaian tangan dikawal 60 anggota polisi.

Susno lantas menghilang dan jadi buron. Presiden Yudhoyono memberi instruksi kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk menegakkan hukum atas Susno di Twitter. Susno lalu muncul di Youtube, menuding-nuding dan membela diri. (RYO/K07)

Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com