Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Kontras soal Perlakuan Tak Manusiawi pada Buruh di Tangerang

Kompas.com - 04/05/2013, 04:48 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlakuan buruk pada puluhan buruh di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten diunggah Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, melalui akun twitter. Dari makan setiap hari hanya berlauk sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, situasi tempat kerja dan tempat buruh tinggal, sampai pemukulan dan kondisi kesehatan para buruh itu.

Menggunakan akun @yatiandriyani dituturkan para buruh hanya mendapatkan makan berlauk sambal dan tempe, dengan menu yang nyaris tak pernah berubah setiap hari. Disebutkan pula bahwa para buruh itu hanya bisa mandi menggunakan sabun cuci colek di satu kloset tanpa bak mandi yang ada di ruang tempat mereka disekap.

Di ruangan berukuran sekitar 40x40 meter persegi, 40 buruh tidur bersama. Ruangan tak memiliki jendela dan ventilasi, hanya memiliki satu kloset tanpa bak mandi, berbau, pengap, dan kotor. Temuan Kontras, sebut Yati masih melalui akun twitter yang merilis informasi ini Sabtu (4/5/2013) dini hari, kondisi tempat kerja itu kumuh, tertutup, panas, dan menyatu dengan tempat mengolah timah untuk bahan kuali.

Dari akun ini pula mula-mula beredar kabar adanya buruh yang diperlakukan tak manusiawi di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten. Penggerebekan yang dilakukan bersama oleh Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang, mendapatkan 28 buruh berada di lokasi, yang rata-rata berasal dari Cianjur dan Bandung, Jawa Barat, serta Lampung.

Menurut Yati, dua korban mengadukan tempat kerja ini ke Kontras karena telah menjalani kerja paksa. Mereka dipukul, disiram timah panas, disundut rokok, dan disekap. Kondisi sebagian besar buruh sangat memprihatinkan. Badan mereka kusam legam, efek dari pekerjaan mengolah limbah timah yang mereka jadikan kuali. Badan mereka rata-rata kurus, berambut kaku, mengalami luka karena air timah, menderita batuk atau asma, serta sakit kulit seperti gatal-gatal, kadas, dan kutu air.

Para buruh ini bekerja 16 jam sehari. Setiap hari mereka harus memulai pekerjaan pukul 05.30 WIB, dan baru boleh berhenti pada pukul 22.00 WIB, tanpa pernah mendapatkan bayaran serta dilarang bersosialisasi dengan lingkungan di sekitar tempat kerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com