Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2013, 19:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membebaskan penyekapan sekitar 30 buruh pabrik wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak, Tangerang, Banten, Jumat (3/5/2013) sore.

Aktivis Kontras, Syamsul Munir, menjelaskan, awalnya pihaknya menerima pengaduan dari dua orang buruh yang berhasil kabur dari pabrik, yakni Andi (19) dan Junaedi (20). Saat itu, keduanya mengaku diperlakukan tak manusiawi oleh pemilik pabrik. Mereka harus bekerja dari pukul 06.00 WIB sampai tengah malam dengan hanya diberi dua kali makan. Bahkan, mereka tak diberi gaji.

"Kamar mandi cuma satu, tidur berdesakan, sampai tidak bisa selonjoran. Kalau sakit dipukul sama centeng-centeng, disuruh kerja lagi. Karena enggak kuat, mereka kabur tanpa bawa apa-apa. Dompet sama ponsel dirampas waktu awal masuk," kata Munir melalui telepon seusai ikut dalam pembebasan para pekerja.

Dari aduan itu, tambah Munir, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. Mereka lalu mendatangi lokasi siang tadi, ditambah anggota kepolisian setempat.

Waktu ditemui, kata Munir, kondisi para pekerja memprihatinkan. Rata-rata mereka terkena penyakit kulit. Pengakuan Andi dan Junaedi, mereka memakai baju yang sama selama tiga bulan. Ada pula yang mengalami luka-luka di tubuh.

"Pekerjanya dari berbagai daerah. Ada yang Lampung, Cianjur, Bandung. Lama kerja juga macam-macam, ada yang sudah 1,5 tahun, ada pula yang baru bulanan. Mereka enggak boleh keluar pabrik. Yang kabur itu sampai dituduh mencuri, pakai narkoba," kata Munir.

Munir menambahkan, pemilik pabrik sudah berhasil diamankan kepolisian. Saat ini, kata dia, penanganan selanjutnya dilakukan di Polres Kota Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

    KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

    Nasional
    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

    Nasional
    Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

    Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

    Nasional
    Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

    Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

    Nasional
    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Nasional
    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Nasional
    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    Nasional
    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Nasional
    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Nasional
    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    Nasional
    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Nasional
    KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

    KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

    Nasional
    Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

    Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

    Nasional
    KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

    KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

    Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com