Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Menduga Susno Menyerahkan Diri karena Ditekan

Kompas.com - 03/05/2013, 15:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, Fredrich Yunadi, mengaku tidak mengetahui alasan kliennya menyerahkan diri. Fredrich menduga ada tekanan kuat terhadap Susno yang menyebabkan mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan diri.

“Motivasi Pak Susno saya rasa ada suatu tekanan dahsyat yang memaksakan beliau untuk menyerahkan diri,” kata Fredrich, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Namun, ia enggan menjelaskan siapa yang memberi tekanan terhadap Susno. Menurut dia, dugaan adanya tekanan itu terlihat dari perubahan sikap Susno yang sebelumnya sangat keras tidak bersedia dieksekusi.

“Karena beliau begitu keras. Prinsip penegakan hukum ditegakkan. Memohon memperjuangkan penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, ada perubahan sikap Polri. Menurut Fredrich, sebelumnya Polri melalui Divisi Hukum menyatakan Susno tidak bisa dieksekusi. Surat itu pun disampaikan kepada kejaksaan yang meminta agar Susno tidak dieksekusi.

“Ini juga ada sikap perubahan Polri. Pertama Polri menyatakan tidak bisa eksekusi, ada surat dari Divkum,” ujarnya.

Hingga saat Susno menyerahkan diri, Fredrich mengaku tidak dilibatkan karena tidak diberitahu pihak kejaksaan. Rencananya, Fredrich akan menemui Susno di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.

Seperti diberitakan, Susno sebelumnya bersikukuh menolak menjalani vonis putusan pengadilan dengan berbagai alasan. Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menolak menghadiri panggilan kejaksaan, menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, hingga bersembunyi.

Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Dengan demikian, putusan mengaju vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim menilai, Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Susno akhirnya bersedia dieksekusi kejaksaan dan menyerahkan diri ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam. Di sana, Susno yang sempat ditetapkan sebagai buron itu menjalani sisa hukumannya selama 3 tahun 6 bulan.

Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com