JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai, penentuan lokasi lapas merupakan bagian dari transaksi penyerahan diri Komjen (Purn) Susno Duadji. Pemilihan lokasi lapas, kata Eva, memang bisa atas pertimbangan khusus. Susno saat ini menjalani sisa masa hukumannya di LP Klas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, atas permintaannya kepada kejaksaan.
"Berkaitan dengan Susno, kita asumsikan daripada bikin polemik di persembunyiannya, maka kejaksaan terima syarat itu," kata Eva, Jumat (3/5/2013).
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, lokasi pemidanaan Susno selanjutnya bergantung pada Kementerian Hukum dan HAM, apakah tetap di Lapas Cibinong atau disatukan bersama koruptor lain di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Atau bisa juga diistimewakan dengan diletakkan di Cipinang Jakarta seperti Nazaruddin. Mari kita lihat episode berikutnya," kata Pasek.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Martin Hutabarat, meminta Kemhuk dan HAM tidak memindahkan Susno Duadji dari LP Cibinong. Hal ini, menurutnya, mempertimbangkan faktor keamanan Susno.
"Kalau memang Susno merasa lebih nyaman di Cibinong, tidak usah dipindahkan dulu. Melihat latar belakang Susno sebagai Kepala Bareskrim Polri yang berperan membongkar skandal-skandal korupsi yang melibatkan mafia hukum di kepolisian, wajar kalau keselamatan dan keamanan Susno perlu diperhatikan," kata Martin.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, lokasi lapas tempat eksekusi merupakan permintaan Susno sebelum bersedia menyerahkan diri dan menjalani eksekusi. Hal itu juga pernah disampaikan Susno kepada Basrief melalui surat pada Februari 2013.
Susno menyerahkan diri dan menjalani eksekusi vonis tiga tahun enam bulan penjara, Kamis (2/5/2013 ), menjelang dini hari. Ia sempat berstatus buronan sekitar sepekan. Susno kini memilih melawan dengan akan mengajukan peninjuan kembali (PK).
Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong
Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji